LAHAT – JKN.
Setelah tiga kali berjanji kepada warga Desa Gedung dan Arahan Merapi Timur Kabupaten Lahat akan menyelesaikan perkara, pengrusakan dan penyerobotan lahan oleh PT. Musi Hutan Persada, akhirnya Bupati Lahat Cik Ujang ingkar janji dan kembali menyerahkan pokok permasalahan kepada Asisten I Ramzi, yang selama ini dianggap warga sudah tidak mampu karena diduga telah masuk angin dan tidak bertanggung jawab.
Menurut warga kami sangat kecewa kepada Bupati Lahat Cik Ujang dan Asisten I Ramzi, yang saling lempar tanggungjawab, kami meminta kepada PT. Musi Hutan Persada untuk mengembalikan lahan warga yang telah dinyatakan diluar kawasan hutan oleh BPKH.WIL.II Kementerian LHK dan membayar konpensasi melalui Bupati Lahat.
Masih menurut warga, jika Pemkab. Lahat tidak mampu melawan agresi yang dilakukan oleh PT. Musi Hutan Persada, maka kami mohon kepada Bapak Bupati Lahat untuk mempasilitasi dan melimpahkan kasus ini ke Pengadilan, biar urusan jadi selesai, tandas warga.
Sa’at ditemui awak media JKN pada hari Selasa 26 maret 2019, Asisten I Ramzi kembali berjanji kepada warga, minggu depan kita akan undang pihak PT. Musi Hutan Persada dan BPKH. WIL. II Kementerian LHK, jika pihak perusahaan dan Polres Lahat yang diminta sebagai saksi tetap tidak mau tanda tangan, maka sulusinya akan kita tempuh jalur hukum, katanya. (RML. JKN).
Komentar