ANDOOLO – Pemerintah Daerah (Pemda) bersama DPRD Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Paripurna Jawaban Pemda Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019. Selasa (20/8/2019) Malam.
Selain itu, Paripurna di laksanakan untuk mendengar pemandangan umum gabungan 8 fraksi DPRD Konsel terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan 2019.
Rapat di yang laksanakan di Plaza Inn Hotel Kendari tersebut, di pimpin langsung Ketua DPRD, Irham Kalenggo didampingi Wakil Ketua, Nadira, dan di hadiri Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, Sekkab, H. Sjarif Sajang bersama para pimpinan OPD.
Bupati Konsel, Surunuddin saat membacakan jawaban Pemda atas pandangan umum fraksi, mengatakan bahwa Pemda sepakat melakukan penyempurnaan, penyesuaian serta perbaikan yang bertujuan untuk menghasilkan produk hukum yang berorientasi pada pencapaian sasaran strategis dan dapat dipertanggung jawabkan serta memperoleh dukungan politik anggaran dari DPRD.
Yang secara integral, proses pembangunan harus bersinergi dengan program pembangunan Pusat, Pemprov dan Kabupaten dengan menjadikan KUA-PPAS sebagai acuan dalam penyusunan RKA Perubahan OPD.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan 8 fraksi terhadap pengelolaan anggaran yang harus efketif dan efisien, termasuk konsisten terhadap kewajiban persentase bidang pendidikan 20%, kesehatan 10%, dan ADD sebesar 10%,” ujar Surunuddin.
Termasuk tetap konsisten dengan prioritas program, mempertimbangkan usulan atau program yang tertunda, aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, serta mempertimbangkan pelaksanaan Pilkades tahun 2019 dan 2020. Juga konsen membangun sistem aplikasi melalui SIMRAL dan Bimtek bagi admin perencana setiap OPD yang di selenggarakan BPPT dengan mengirim staf Infokom, Bappeda dan BKAD mengikuti TOT.
Adapun usul dan saran yang disampaikan DPRD dan bersifat kualitatif, tutup Surunuddin, akan menjadi perhatian khusus dalam memperbaiki peformance anggaran di masa mendatang, yaitu upaya OPD mempersiapkan KUA-PPAS dan RKA secara matang sesuai mekanisme yang ada, serta selalu menjaga harmonisasi dan komitmen bersama kedua lembaga.
Secara garis besar, gabungan kedelapan fraksi yang dibacakan Ketua Fraksi Nasdem, Tasman Lamuse, menyetujui Ranperda tersebut dengan beberapa catatan, salah satunya, agar Pemda tetap mengutamakan pada efektifitas dan efisiensi anggaran pada seluruh OPD guna menjaga stabilitas pengelolaan keuangan daerah, utamanya keberlanjutan tahapan kegiatan pembangunan yang bersifat multiyears.
“Berdasarkan paparan Pemda dan DPRD, ke 8 fraksi menyetujui untuk dibahas lebih lanjut terhadap Ranperda APBD-P 2019, dengan rencana perubahan yakni, pendapatan semula Rp.1.440.595.138.076 jadi Rp.1.440.261.352.661 atau turun 0.30%, belanja semula Rp. 1.613. 158.239.845 jadi 1.616.755.134.716. atau naik 0.22% serta pembiayaan daerah semula Rp.168.556.101.769 jadi Rp.32.047.718.055 turun 80.99%,” pungkas Tasman.,”Tedasnya.(Edison)
Komentar