Bupati Konsel Bersama DPRD Konsel Gelar Rapat Paripurna Penetapan Perda RPJMD-P 2016 – 2021

Berita Jejakkasusnews.co.id

ANDOOLO, Pemerintah Daerah Konawe Selatan (Konsel) bersama Legislatif menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Peraturan Daerah (Perda)  Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Perubahan (RPJMD-P) Konsel Periode 2016 – 2021 di Aula Rapat Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (2/9/2019).

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Irham Kalenggo dan Wakil Ketua, Nadira, yang dihadiri Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, Wakil Bupati, H. Arsalim Arifin, Sekda, H. Sjarif Sajang, Ketua TP-PKK, Hj. Nurlin Surunuddin, Wakil Ketua TP-PKK, Hj. Arni Arsalim, Ketua DWP, Hj. Ariyati Sjarif, dan para pimpinan OPD.

Mengawali sambutannya, H. Surunuddin menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pelaksanaan Sidang Paripurna penetapan RPJMD-P Konsel, juga ucapan yang sama kepada seluruh elemen masyarakat atas dukungan dalam proses penyusunan dan pembahasan Ranperda tersebut.

“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen Perubahan
RPJMD yang diajukan telah mengalami penajaman dan
penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh
Panitia Khusus DPRD, untuk
itu, kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan semua pihak,” ujarnya.

Secara umum, jelasnya, pokok-pokok perubahan RPJMD yang telah dilakukan antara lain adalah penajaman pada tujuan, sasaran, strategi dan saran
kebijakan, indikasi program OPD, pagu dan indikator capaian serta kapasitas riil kemampuan keuangan daerah.

Yang mana, ungkap Surunuddin, secara teknis, materi perubahan RPJMD telah dikonsultasikan ke Pemprov Sultra dan telah diterbitkan SK Gubernur No 286 Tahun 2019 tentang Hasil Evaluasi Ranperda Konsel tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang RPJMD Konsel 2016-2021.

Dengan ditetapkannya Perda ini, imbuhnya, saya instruksikan kepada seluruh pimpinan OPD untuk melakukan perubahan rencana strategis (Renstra) sesuai dengan urusan dan kewenangannya, dan memerintahkan Bappeda segera melakukan koordinasi dan asistensi perubahan Resnstra OPD lintas sektor untuk penajaman indikator sasaran program dan kegiatan, termasuk berkoordinasi dengan Dinas Kominfo guna penginputan RPJMD dan renstra OPD kedalam aplikasi SIMRAL.

Olehnya itu, kami mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat
untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan. “Kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan kontribusi yang terbaik bagi daerah ini, semoga kerja keras yang kita lakukan bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya. (Ed)

Komentar