Berita sidikkasus.co.id
DAIRI (SUMUT) – Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi Tahun 2021 di Gedung Olah Raga (GOR) Sidikalang, Kabupaten Dairi, Rabu (29/06/22).
Sebanyak 375 orang pegawai dengan perjanjian Kerja Formasi tahun 2021 resmi menerima (SK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi yang terdiri dari tenaga guru yang merupakan eks Honorer kategori 2, Guru Non ASN yang terdaftar, Guru Swasta dan lulusan PPG yang sudah melalui tahapan seleksi sejak awal Juli 2021.
Eddy Berutu dalam sambutannya mengatakan agar Pegawai yang telah menerima SK untuk segera melapor ke UPT Sekolah dengan status baru.
“Saya berpesan bekerjalah setulus hati,” ucap Eddy.
Bupati menambahkan, bagi yang telah lulus dan menerima SK resmi menjadi pegawai dan terikat pada ketentuan dan kode etik yang berlaku.
Sambung Bupati, Oleh karena itu teruslah bekerja tulus saya harap dari sini akan banyak jadi guru penggerak yang akan nyawa generasi berikutnya menjadi generasi emas.
” Anda adalah harapan bangsa Indonesia yang akan melahirkan generasi emas ditahun 2035 nanti,” ujar Bupati.
Guru, sebut ia sebagai penggerak untuk menjaga anak-anak tetap berpegang teguh pada Pancasila di era digitalisasi saat ini.
Mereka tetap butuh pendampingan kita agar senantiasa memiliki Critical Thinking. Kemampuan itu dibentuk guru penggerak.
” Kita boleh modern namun tetap memegang teguh falsafah Pancasila. Kejarlah status guru penggerak itu dan teruskan pada anak didik kita,” ucap Eddy. (M.Rahmansyah)
Komentar