Bupati Kabupaten Agam Kukuhkan Bamus Koto Panjang Periode 2020-2026

Berita Sidikkasus.co.id

Agam – Bupati Agam Provinsi Sumatera Barat, diwakili Camat IV Koto, Kabupaten Agam, Ekko Espito mengukuhkan anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Koto Panjang periode 2020-2026, di aula Kantor Nagari Koto Panjang, Kamis (6/8/2020).

Ekko menyebutkan, pelantikan anggota Bamus Nagari Koto Panjang periode 2020-2026, sebelumnya telah disepakati dalam musyawarah oleh semua pihak seperti unsur pemerintah, niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan lainnya.

Hal ini, katanya, juga seiring dengan telah berakhirnya masa bakti anggota bamus yang lama periode 2014-2020, sehingga pengukuhan anggota Bamus untuk periode enam tahun ke depannya harus dilakukan.

“Alhamdilillah, hari ini Bamus Koto Panjang periode 2020-2026 sudah dikukuhkan, semoga dapat membawa perubahan bagi Nagari Koto Panjang ke arah lebih baik,” ujarnya.

Ekko mengharapkan Bamus selaku mitra wali nagari dapat melahirkan inovasi atau terobosan dalam memajukan nagari, supaya program yang dilaksanakan memberikan dampak positif kepada masyarakat.

Untuk itu, ia minta sesegera mungkin menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsinya, baca dan pahami ketentuan-ketentuan dalam melaksanakan tugas, agar dapat memposisikan diri berdasarkan fungsi dan kewenangannya.

“Jaga hubungan baik dengan wali nagari dan lembaga nagari, teruslah bersinergi dalam melaksanakan tugas demi kepentingan masyarakat. Laksanakan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan,” tukasnya.

Hal itu, ulasnya, karena kekuatan bamus terletak pada chekc and balance, sehingga program kegiatan dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

Susunan anggota Bamus Nagari Koto Panjang periode 2020-2026 yaitu, dari unsur alim ulama, Hendri Firdaus, bundo kanduang, Mul Yanti, niniak mamak, Ridwansyah, cadiak pandai, Bahrudin dan wakil perempuan, Resi. (Anto)

Komentar