Bupati H. Sukiman Minta Camat dan Kades Memperketat Pengawasan di Posko Pemantauan

Berita sidikkasus.co.id

POKAN HULU  – Untuk mengetahui sejauh mana upaya yang telah dilakukan pihak Kecamatan hingga Desa di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam mencegah penyebaran Covid-19, Bupati Rohul H. Sukiman melakukan Video Conference (Vicon) bersama Camat Tambusai dan Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Tambusai.

Vicon itu berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rohul, Senin (4/5/2020). Ada beberapa hal yang di instruksikan langsung oleh Bupati H. Sukiman kepada Camat dan Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Tambusai.

Dalam Vicon itu, Bupati H. Sukiman tampak juga didampingi Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si, Kadis Kominfo yang juga Jubir Covid-19, Drs Yusmar M.Si, Kadiskes, dr Bambang Triono, Kadis DPMPD, Margono S.Sos M.Si, Kadis Dikpora, Drs H. Ibnu Ulya M.Si, Kadis TPH, Mubrizal SP MMA dan Sekretaris Dinsos P3A, April Liyadi.

Pada Vicon itu, Bupati H. Sukiman meminta kepada Camat dan  Kepala Desa untuk menyampaikan  laporan  Penanganan Covid-19 di Desanya masing-masing dan langkah yang ditelah dilakukan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

“Vicon ini bertujuan untuk menyatukan langkah dalam hal penanangan Covid-19 baik menanggulangi Covid-19 sesuai Protokoler Kesehatan, kemudian Bagaimana masyarakat terlayani secara kesehatan, kondisi di Desa terutama terhadap kondisi ekonomi masyarakat serta dampak ekonomi terhadap dunia usaha terutama industri kecil dan menengah,” jelasnya

Tambah Sukiman, Vicon dengan Kecamatan dan Desa baru 2 Kecamatan selesai dilaksanakan seperti Kecamatan Tambusai Utara dan Tambusai.

Besok juga akan dilanjutkan dengan Kecamatan lainnya, jadi ini untuk kesiapsiagaan di Desa dalam menghadapi Covid-19, Kecamatan hari ini kita juga sudah mendapat laporan bahwa di Kecamatan tersebut untuk ODP dan PDP sudah menurun dari sebelumnya dan kondisi di desa hari ini masih difokuskan untuk penjagaan pos-pos masuk Desa,” kata Sukiman.

“Kemudian untuk seluruh posko pemantauan, agar memperketat pengawasan dan pendataan terhadap arus orang, barang dan jasa yang masuk dari luar ke wilayahnya, ini dalam usaha mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kita,” pintanya.

Bupati H. Sukiman juga mengapresiasi Camat, Kepala Desa/Lurah se Rohul dalam penanganan Covid-19 didaerahnya masing-masing, seperti pengadaan Masker, Disinfektan, Mendirikan Posko pemantauan dan membentuk relawan Desa lawan Covid-19.

“Kami apresiasi kepada Camat, Kades, Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Para Medis dalam penanganan Covid-19 diwilayah tugasnya masing-masing. Sesuai permintaan Kades ke Dinas PMPD untuk mengeluarkan dasar hukum dalam menyalurkan BLT atau sembako untuk masyarakat, tadi sudah saya instruksikan kepada Kadis DPMPD untuk membuat dasar hukumnya secara tertulis,” kata Sukiman.

Kemudian, Bupati H. Sukiman juga meminta agar seluruh Kecamatan dan Desa/Kelurahan untuk mempersiapkan lahan ketahanan pangan untuk ditanami jagung, singkong, ubi jalar dan tanaman lain. Hal itu sesuai dengan Instruksi Bupati Rohul Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Lahan Pekarangan/Lahan Tidur/Lahan Non Produktif.

“Saya minta kepada Camat dan Kepala Desa/Kelurahan untuk mendata Lahan tidur atau lahan non Produktif untuk dimanfaatkan untuk tanaman Pangan dan Hortikultura untuk untuk menghindari terjadinya kekurangan dan kerawanan pangan serta menurunnya daya beli masyarkaat,” kata Sukiman

Ditempat yang sama, Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Rohul Mubrizal SP MMA mengatakan pemanfaatan lahan kosong tersebut dalam upaya untuk meningkatkan dari pada pendapatan masyarakat dan sekaligus untuk ketahanan pangan.

“Maka Bapak Bupati sudah mengeluarkan Instruksi Bupati Rohul kepada seluruh Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Rokan Hulu untuk dapat kiranya menginformasikan kepada masyarakat untuk memanfaatkan lahan-lahan yang masih kosong,” terangnya.

“Umpamanya lahan-lahan pekarangan yang tidak ditanami supaya bisa ditanami dengan tanaman pangan, selain itu juga bermanfaat nantinya bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat itu sendiri,” pungkasnya

Mubrizal menambahkan setiap Kades harus melapor dan mendata luas lahan kosong milik masyarakat, sehingga Dinas TPH Rohul bisa memfasilitasi dalam penyediaan bantuan bibit tanaman seperti tanaman jagung, sayuran, cabe, Kacang panjang dan jenis tanaman sayuran lainnya,” pungkasnya (MC/Diskominfo)

Komentar