Bupati dan Sekda Konsel Hadiri Rakor Persiapan Pelaksanaan Pilbup & Pilwabup Tahun 2020

Berita Jejakkasusnews.co.id

ANDOOLO, Bupati Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga, di dampingi Sekretaris Daerah (Sekda), H. Sjarif Sajang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup/Pilwabup) Tahun 2020 bertempat di Rujab Gubernur Sultra, Sabtu (14/9/2019).

Selain Bupati Konsel ada 6 Bupati turut hadir, dikarenakan juga turut melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2020 yakni, Buton Utara, Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, Konawe Utara, Muna dan Bupati Wakatobi.

Rakor yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi ini dipimpin Pj. Sekprov Sultra, La Ode Mustari, di dampingi Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir, yang juga dihadiri para Ketua KPU Kab/Kota, Bawaslu dan unsur Forkopimda serta sejumlah pimpinan OPD.

Bupati Konsel, Surunuddin saat diberi kesempatan menyampaikan argumennya, mengatakan bahwa untuk anggaran pelaksaan pilkada 2020 akan dipenuhinya, salah satu sumber dananya yakni dengan menggunakan anggaran tak terduga, serta meminta Pemprov untuk memberikan sumbangsih anggaran kepada Pemkab, karena ini juga menyangkut kelancaran Pemerintahan dibawah koordinasi Provinsi.

“Secara umum, Pemda Konsel siap menyongsong pilkada serentak, termasuk pada sisi pemenuhan pengamanan yang melibatkan TNI-Polri, berapapun biayanya akan saya penuhi karena ini perintah konstitusi,” ujarnya

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya telah meminta dan berkoordinasi ke pihak KPU agar melakukan penghematan anggaran, diantaranya memanfaatkan Gedung Sekolah, Balai Desa dan Gedung Pemrintahan lainnya untuk lokasi TPS. Termasuk mengantisipasi masalah perpindahan penduduk akibat kemudahan kebijakan pindah domisili tanpa keterangan dari dukcapil.

Tentu kita berharap Pilkada 2020 kualitasnya labih bagus dari pilkada sebelumnya, tandas Surunuddin, salah satunya peran Pemda dan Penyelenggara Pemilu, yang melaksanakan fungsi dan kode etik kelembagaannya sesuai aturan perundang-undangann, sehingga pilkada berjalan sukses, aman, lancar dan tertib

Sedangkan dalam dialognya, Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir, menjelaskan bahwa untuk mengantisipasi potensi permasalahan Pilkada 2020, Pemda harus mengambil langkah-langkah diantaranya, menjamin tersedianya pendanaan pelaksanaan Pilkada dengan memfasilitasi percepatan NPHD, menyiapkan DP4 yang seakurat mungkin sebagai dasar KPU dalam menyusun DPS dan DPT, dan membantu peningkatan partisipasi pemilih dengan mendorong Pemda untuk
mengalokasikan dana sosialisasi pada OPD terkait.

Menentukan Desk Pikada di seluruh daerah, tambahnya, untuk mendapatkan informasi yang akurat dalam penyelenggaraan setiap tahapan Pilkada, sehingga mempermudah pengawasan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan,

Lanjutnya, berkoordinasi dengan Bawaslu, TNI-POLRI untuk melakukan pemetaan potensi konflik dan kerawanan
setiap tahapan guna deteksi dini terhadap aspek-aspek yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada
Serentak 2020.

Pemda juga agar menekankan pemahaman aturan terkait netralitas ASN dan penegakan sanksi terhadap pelanggaran tersebut dalam penyelenggaraan Pilkada. Imbuhnya. Termasuk netralitas sesuai kode etik penyelenggara dan menghindari Black Campaign.

“Dan berharap Pemprov/Pemkab memastikan pembiayaan pilkada anggarannya telah siap, dan hasil rapat bisa ditindaklanjuti didaerah sesuai agenda kerja, dan berpesan kepada KPU Kab/Kota sebagai leading sektor kegiatan untuk tidak bosan-bosannya berkonsultasi dengan Bupati maupun Sekda demi kelancaran tahapan pilkada,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Konsel, Aliuddin dalam paparannya, menjelaskan terkait sumber anggaran yang menjadi permasalahan dan dianggap tinggi sejumlah orang, tanpa melihat letak geografis, jumlah TPS, DPT dan Desa serta Kecamatan yang merupakan terbanyak se-Sultra.

“Terkait besaran anggaran, sudah sesuai kondisi wilayah Konsel yang merupakan terluas dan terbanyak pemilihnya dari wilayah lain, indikatornya memiliki 336 Desa, 15 Kelurahan dan 25 Kecamatan serta 202.838 DPT,” bebernya.

Namun kita sudah merasionalisasi bersama TAPD, sambung Aliudin, sehingga sementara disepakati besaran anggaran Pilkada -/+ Rp 50 M dari 65 M yang kami usulkan, selanjutnya tinggal menunggu kesiapan Pemda untuk melakukan pembahasan final sekaligus menyetujui tidaknya anggaran tersebut.

“Secara keseluruhan KPU Konsel baik fisik maupun mental siap untuk melaksanakan dan mensukseskan Pilkada 2020,” pungkas Aliuddin.(Ed)

Komentar