Bupati Bondowoso: Empat Belas OPD Proses Lelang Jabatan (Open Bidding) Dilakukan Sesuai Prosedural

Berita.Sidikkasus.co.id

BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mulai menggelar lelang jabatan 14 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penerimaan berkas pendaftarannya telah dimulai sejak 30 Maret hingga 6 April 202I.

Usai acara Pencanangan Gerakan Literasi Daerah, Bupati Bondowoso Drs. KH Salwa Arifin menegaskan kepada Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan agar melaksakan seleksi sesuai dengan prosedur atau peraturan yang telah ditetapkan. Karena ia menginginkan dalam Pemerintahan (SABAR) Salwa Arifin – Irwan Bachtiar  bebas dari korupsi, tanpa pungli dan tanpa jual beli jabatan. “Laksanakan open bidding dengan sebaik-baiknya. Jangan ada yang coba-coba jual beli jabatan, “tegasnya. Kamis (08/04/2021).

Sementara itu, Plt. BKD Bondowoso Apil Sukarwan ditempat terpisah di konfermasi beberapa media mengatakan, Akan menindak tegas siapa saja oknum petugas yang diketahui melakukan jual beli jabatan. Bahkan, jika terbukti melakukannya, maka BKD akan melaporkannya. “Tunjukan saja namanya kalau memang ada teman-teman BKD yang sampai jual beli jabatan seperti itu,” terangnya saat menanggapi isu tentang jual beli jabatan jelang open bidding (lelang jabatan), Jumat (09/04/2021).

Untuk mengantisipasi praktek jual beli jabatan, pihaknya dengan tegas akan melaksanakan proses lelang jabatan secara prosedural, sesuai dengan ketentuan pelaksanaan. “Ya minta maaf, kita prosedural. Tapi sampai sekarang belum ada. Sebagai antisipasi, ya kita sampaikan prosedural, “paparnya.

Informasi dihimpun, pelaksanaan open bidding pada 2021 terdapat 14 OPD yang akan diisi. Berbagai tahapan pun telah disosialisasikan, mulai pengumuman, pendaftaran hingga pemberkasan.

Adapun 14 posisi setingkat eselon II yang dilelang di antaranya, Dinas Perumahan dan Permukiman, RSUD dr. H. Koesnadi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, dan BKD. Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, Asisten Pemerintahan. Kepala BPBD, Badan Pendapatan Daerah, Inspektorat, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, serta Diskominfo. (yus)

Komentar