Berita,Sidikkasus.co.id
Banyuwangi – Diam-diam bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas diadukan salah seorang warganya ke DPR RI atas dugaan pelanggaran hukum.
Ada beberapa aduan, mulai dugaan penyalahgunaan wewenang dan atau administrasi hingga laporan dugaan pelanggaran Maklumat Kapolri.
Termasuk permohonan audensi penolakan penjualan saham tambang emas Tumpang Pitu yang akan dilakukan bupati hingga surat kuasa dari masyarakat untuk melakukan class action pembatalan penyewaan pulau tabuhan.
Kepada awak media pelapor Amir Makruf Khan juga merinci, Ada 16 poin yang dia adukan serta permohonan audensi
“Ada 16 poin aduan dan ada juga permohonan audensi yang kita serahkan mas”, ungkap Amir Khan, Selasa (23/6/2020).
“Semua fraksi di DPR RI kita kirimin langsung, semoga segera dijawab, adapun yang berkaitan hukum kita pilah, kami laporkan ke KPK, Kejaksaan dan Polri”,pungkas Amir.
Semetara masih menurut Amir Khan berdasarkan surat laporan dan aduan itu berjumlah 16 dan dilengkapi dengan bukti yang rinci.
(Team)
Komentar