Bupati Aliong Mus Perintah Batalkan Seluruh SK Pemberhentian Kepsek, Kadisdik Taliabu Lawan Keputusan Bupati

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG | Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus akhirnya angkat bicara terkait pergantian Kepala Kepala Sekolah yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Taliabu, Citra Puspasari Mus yang juga merupakan bakal calon Bupati Taliabu secara suka-suka melakukan pergantian sejumlah kepala sekolah tanpa sepengetahuan Bupati Taliabu.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Aliong Mus saat mendapat informasi adanya pergantian kepsek oleh kepala dinas pendidikan dengan menggunakan surat tugas.

Bahkan bukan hanya kadis pendidikan yang di warning Bupati Aliong, melainkan. Para pimpinan OPD lainnya dan sekda pun di warning untuk tidak melakukan pergantian atau mutasi ASN.

“Semua SK pergantian Kepsek oleh Kadis pendidikan itu harus dibatalkan, dan saya ingatkan kepada semua OPD dan sekda jangan ganti ganti ASN tanpa sepengetahuan Bupati ” cecar Bupati Aliong Mus. Sabtu ( 5/5/24)

Informasi yang diterima beberapa media di Pulau Taliabu, Citra Puspa Sari (Kepala Dinas Pendidikan) yang juga merupakan bakal calon Bupati Pulau Taliabu di Tahun 2024 ini, melakukan pergantian sejumlah kepala sekolah di kecamatan Tabona.

Citra Puspasari Mus membatalkan SK Bupati dengan menerbitkan Surat Perintah Tugas ( SPT) dan menandatangani dengan menggunakan cap basah.

Keputusan tersebut telah di edarkan kepada sejumlah oknum guru penerima jabatan kepsek baru.

Sementara para kepsek yang diganti tidak mendapat sepucuk surat pemberitahuan atau mutasi apapun.

Perlu dicatat bahwa, Kadis pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Citra Puspasari Mus diduga lawan keputusan Bupati. Dan melakukan kebesaran melanggar aturan ASN. (Jeck)

Komentar