Bupati Aliong Mus Lantik pejabat lingkup pemda Taliabu, Tersangka kasus korupsi DD pun ikut dilantik

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG – Bupati Kabupaten Pulau Taliabu , Aliong Mus kembali melantik pejabat Esalon II 16 Orang , Esalon III 40 Orang , Esalon IV 18 Orang dan jabatan Pelaksana tugas ( Plt) 23 Orang di lingkup pemda pulau Taliabu berdasarkan Keputusan Bupati Pulau Taliabu Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 6 Januari 2020 tentang Pengukuhan dan Pelantikan Jabatan pimpinan tinggi Pratama dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Pulau Taliabu senin (7/1/2020) di aula kantor bupati siang kemarin .

dalam sambutannya, Bupati Aliong mus mengatakan bahwa Pengukuhan dan pelantikan jabatan tinggi pratama dan jabatan administrator Kabupaten Pulau Taliabu adalah rangkaian pengisian jabatan yang telah di lakukan melalui seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama sejak februari 2019 dan dilantik sesuai rekomendasi komisi aparatur sipil negara tentang hasil seleksi terbuka.

“Janganglah kita melihat pada individu yang dilantik akan tetapi lebih ditujukan pada bagaimana upaya dalam membangun daerah yang kita cintai ini sehingga mampu berdiri dengan Kabupaten-Kabupaten lain di Provinsi Maluku Utara” ujarnya.

Bupati aliong mus berharap kepada pejabat yang baru saja dilantik agar dapat meningkatkan kinerja dan loyalitas harus tetap dijunjung tinggi dan bekerja cepat, cerdas dan tuntas guna mewujudkan berbagai program pembangunan dari berbagai sektor di Kabupaten Pulau Taliabu,
“serta memiliki kreatif, berinisiativ dan mempunyai kemampuan yang besar serta siap membantu pimpinan dalam merumuskan kebijakan Daerah” bebernya.

Dari salah satu pejabat yang dilantik, Agusmawati Toib Koten yang dilantik sebagai plt kepala inspektorat adalah salah satu pejabat yang sudah ditetapkan tersangka kasus DD tahun 2017. ( Jak)

Komentar