Bupati, Aliong Mus Harus Copot Seniawati Buamona dari Jabatannya, Diduga Sunat BLTDD

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU | Pejabat sementara Kepala Desa (Kades) Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Seniawati Buamona diduga Sunat dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) tahun 2024.

Hal tersebut dibenarkan oleh sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Maluli, yang namanya tidak mau disebutkan dalam pemberitaan ini, kepada seorang awak media di Pulau Taliabu bahwa Pj Kades Maluli turun tangan langsung melakukan pemotongan BLT-DD sebesar Rp 100 ribu per KPM.

Diketahui baru-baru ini. Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Drs. Astera Primanto Bhakti, M.Tax menegaskan bahwa pemotongan bantuan pemerintah tidak diperbolehkan.

“Semuanya tidak boleh ada potongan. Kita jaga ini, karena ini merupakan amanah negara yang diberikan kepada desa melalui dana desa,” tegasnya.

Olehnya karena itu, DPC Gerakan Pemuda Marhaenis ( GPM) Pulau Taliabu Desak Bupati Pulau Taliabu, H. Aliong Mus agar secepatnya mencopot Pj.Kepala Desa Maluli, Seniawati Buamona dari Jabatannya.

“Karena menguat dugaan Pungutan Liar (Pungli) pada Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu yang bersumber dari APBN tahun 2024, yang dilakukan oleh Pj.Kades Maluli itu sendiri.” tegas Asrarudin La Ane pada awak media ini. Minggu (7/4/2024).

Menurutnya. GPM Pulau Taliabu masih menunggu Kepala kecamatan Taliabu Selatan, Karmila.SE saat ini untuk melakukan kroscek di Desa Maluli. Jika kasus pemotongan BLT-DD tersebut itu benar. Maka akan dikonfirmasi kembali.

“GPM juga bakal melaporkan kasus ini ke Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu dan Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu.” tegas bung Asra. (Jek/Red)

Komentar