Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG, – Dalam kegiatan pelantikan sejumlah 57 Orang Pejabat Sementara Kepala Desa Se-Pulau Taliabu yang berstatus Pegawai Negeri Sipil ( PNS).
Sambutan, Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus menyampaikan bahwa utang-utang para Kepala Desa yang lama di jalan Talo, disana. Tolong Pak Waka Polres dan Pak Kajari Pulau Taliabu tolong di cek, jangan sampai pemilik kave yang ada disana menagih lagi kepada para pejabat Kepala Desa yang baru dilantik ini. “Jika saudara-saudara sampai bayar, dipecat dan di proses hukum. Ini kalau utang semen oke la, utang besi oke la, ini utang harga kave gimana sih.” ujarnya. Jumat, 17/2/2023, sekira pukul 22.50 WIT (malam).
Kemudian Bupati tanya kepada Anggota BPD dan Pejabat Kepala Desa yang baru dilantik, Betul ka itu,, jawab betul, sapa yang bilang betul silahkan maju kedepan. “Supaya saya mau tanya kave dimana yang berutang.” tanya Bupati.
Selanjutnya. Ia menyebutkan saudara-saudara sekalian, sama-sama sebagai PNS ya, di larang untuk Berpolitik Praktis. Tapi bisik-bisik boleh toh, Boleh la. Golkar 50 Persen, oke. Untuk Partai lain, saya minta maaf ya. Bisa nggak, siap nggak. kemudian teriak PNS bisa dan Siap.” tegas Aliong.
Diketahui dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh, Anggota Bawaslu Pulau Taliabu Adidas La Tea, Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli, Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Alfred Tasik Palulungan SH, MH, Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo,, S.I.K dan Seluruh pejabat OPD dilingkup Pemda Pulau Taliabu. ( Jek/Redaksi )
Komentar