Berita Sidikkasus.co.id
Agam _ Bupati Agam Provinsi Sumatera Barat, Dr. Indra Catri
Telah dinilai berkomitmen terhadap perlindungan anak di daerah, Bupati Agam, terima Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2020. Anugerah juga diberikan atas suksesnya Pemerintah Kabupaten Agam dalam melaporkan capaian Sistem Informasi Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP) berbasis digital. Bupati Agam salah satu dari 10 kepala daerah penerima penghargaan KPAI. Untuk Sumatera Barat Anugerah KPAI 2020 diterima Bupati Agam, dan Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.
“Dengan diterimanya penghargaan ini bukan berarti program penyelenggaraan perlindungan kepada anak di Kabupaten Agam telah selesai, Namun penghargaan ini akan menjadi motivasi dan dijadikan pemacu dalam mengembangkan secara khusus program perlindungan terhadap anak di Kabupaten Agam,” ujar Bupati Agam, saat penerimaan Anugerah KPAI 2020 secara virtual di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Rabu (22/7/2020).
Dijelaskan lebih lanjut, di tengah pandemi Covid-19 yang dihadapi sekarang dan dengan penghargaan yang diterima, ada tanggung jawab lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan anak. Menurut bupati, pemenuhan atas hak anak dan memastikan terpenuhinya perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan merupakan suatu keniscayaan.
“Kedepan kami akan meningkatkan peran masyarakat di dalam perlindungan anak, dengan memperkuat aktivis dan lembaga pemerhati anak yang ada di tiap nagari dan jorong. Disamping itu juga membentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Agam,” ujarnya.
Diutarakan lebih lanjut, upaya perlindungan anak akan terus dilakukan secara komprehensif. Pihaknya senantiasa membangun sinergi dengan instansi vertikal, insan pers, hingga pemerintahan terendah.
“Pemerintah daerah, lembaga hukum, lembaga masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi masyarakat, guru, akademisi, swasta, dan media akan terus bersinergi. Karena anak adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar bupati menegaskan.
Sementara itu Kepala Dalduk KB PP dan PA Kabupaten Agam, Erniwati mengatakan berdasarkan penilaian KPAI terhadap pelaporan SIMEP, Kabupaten Agam dinyatakan layak sebagai satu dari sepuluh penerima anugerah di tingkat kabupaten dan kota.
“Berdasarkan nilai dan kelengkapan, Kabupaten agam dinyatakan layak menerima anugerah kategori pemerintah daerah yang berkomitmen terhadap perlindungan anak,” ujarnya.
Begitu juga dengan sistem pidana peradilan anak yang ditegakkan oleh instansi vertikal, sambung Ermawati sudah memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang ramah anak.
“Pemkab Agam bersama Polres Agam sudah melaksanakan sistem penyelenggaraan perlindungan anak yang properlindungan anak dan memenuhi hak anak. Dimana kita mendampingi perkara yang melibatkan anak hingga proses peradilan,” jelas Erniwati.humas.
(Anto)
Komentar