Bupati Agam Larang Rayakan Malam Pergantian Tahun, Dan Ajak Masyarakat Beribadah

Berita Sidikkasus.co.id

AGAM SUMBAR – Bupati Agam Sumatera Barat, Dr. H. Andri Warman mengimbau masyarakat daerah itu, untuk tidak ikut merayakan malam pergantian tahun 2021 ke 2022.

Hal itu tertuang dalam surat edaran Bupati Agam, nomor 400/562/Kesra/XII/2021.
Kita harapkan masyarakat tidak ikut merayakan malam pergantian tahun baru masehi,” ujar Andri Warman, Kamis (30/12/2021).

Untuk itu, diharapkannya partisipasi seluruh elemen masyarakat, mengingatkan anak kemenakan agar tidak melakukan perayaan, apalagi katanya ini tidak sesuai dengan norma adat dan agama Islam.

Namun, pihaknya tetap mengantisipasi agar ini tidak terjadi. Kepada aparat ia minta untuk mengawasi tempat yang berkemungkinan dijadikan sebagai lokasi perayaan malam pergantian tahun.

“Kepada kita semua juga diminta untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing,” pinta bupati yang akrab disapa AWR ini.

Ia mengajak masyarakat melaksanakan muhasabah dan bersyukur kepada Allah SWT, karena menurutnya ini banyak manfaatnya dibanding berkumpul-kumpul yang lebih besar mudaratnya.

“Lebih baik kita beribadah baik di masjid maupun di rumah, memohon pada Allah SWT agar kita dijauhkan dari segala marabahaya, supaya pandemi Covid-19 yang masih mengancam ini cepat berlalu,” ajaknya. ((Syafrianto.S.Sos)

Komentar