Poto. Bunda Ratu Hj. Ayu Suhartini, SE, MM. Owner Jejak kasus
Berita Jejakkasusnews.co.id
Cirebon, Hari Yang ditentukan bukanlah hari yang biasa bagi orang yang ingin melakukan semacam acara” tertentu. Bisa di bilang moment yang sangat penting pada hari Senin siang tadi, tepatnya dilokasi Kantor Pusat ” Jejak Kasus ” Jalan Pilang Raya Nomer 147. Kec. Kedawung Kabupaten Cirebon, Senin, 09/09/19.
Terjadi suatu moment yang sangat penting dan akan selalu diingat sepanjang sejarah, apakah itu…
Inilah Beliau Bunda Ratu Hj. Ayu Suhartini, SE. MM. Secara resmi telah mengumumkan bahwa Nama ” Logo & Jejak Kasus ” Atas nama Ratu Hj. Ayu Suhartini, SE, MM, memiliki hak paten atas kepemilikannya. Yang mana dalam hal ini sudah di perivikasi dan di patenkan oleh Ditjen HKI Pusat.
Sehingga secara resmi, ” Logo & Nama ” Jejak Kasus adalah hak milik Bunda Ratu Hj. Ayu Suhartini. SE, MM.
Dalam acara tasyakuran tersebut, dihadiri Oleh para ASN, diantaranya Dari kesatuan Pomdam, TNI, Polri, Perangkat Kecamatan, Kelurahan, Penasehat Jejak kasus, dan para Awak media lain, juga anggota media Jejak kasus itu sendiri.
Pada saat Owner/Pimred Jejak kasus Bunda Ratu Hj. Ayu Suhartini, SE, MM di berikan kesempatan untuk menyampaikan sepatah kata, kepada para tamu yang hadir, beliau berharap Media Jejak Kasus lebih propesional lagi.
Lanjut Bunda Ayu, ” Apa bila ada anggota yang mengatas namakan media Jejak kasus ke Instansi” Pemerintahan ataupun swasta, tanpa memperlihatkan identitas yang resmi, berarti anggota tersebut, abal” alias palsu, silahkan langsung saja laporkan kepada saya, selaku pemilik resmi media Jejak kasus, dan saya akan melakukan tindakan upaya hukum yang berlaku di Indonesia.
Bunda Ayu juga menjelaskan secara gamblang, bahwa acara ini sebenarnya bukan Launching Media Jejak kasus, akan tetapi acara Syukuran, karena nama media jejak kasus dan logonya, sudah resmi menjadi milik saya, karena sudah di patenkan oleh Ditjen HKI Pusat.
Juga perlu di ketahui bahwa Media saya Jejak kasus sudah berdiri kurang lebih 3 atau 4 tahun yang lalu, hanya saja baru saat ini saya patenkan secara resmi menjadi milik saya, Pungkasnya.
Setelah Dari masing” Instansi dan Dewan Penasehat Jejak kasus, memberikan motivasi dalam acara syukuran tersebut, dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Bunda Ratu Hj. Ayu Suhartini. SE, MM, dan di berikan yang pertama kepada Dewan Penasehat Media Jejak kasus, Kyai H. Mohammad Gozali, Selanjutnya tumpeng yang kedua di berikan kepada Pak wadan POM, tumpeng yang ketiga diberikan kepada Perwira TNI, dan tumpeng yang ke empat di berikan kepada Kasat Reskrim Polres Cirebon.
Selanjutnya Bunda Ratu, Menyematkan secara resmi seragam kebesaran media Jejak kasus beserta pemasangan PIN kepada Pak Omika, selaku wapimred media Jejak kasus dan dilanjutkan oleh Korlap Jejak kasus, Hapidz.
Setelah acara penyematan selesai, dilanjutkan dengan acara ramah tamah hingga acara berjalan dengan lancar dan sukses. ( Ted )
Komentar