Bulan Suci Ramadhan Sudah Didepan Mata, DPRD Taliabu Sahkan 4 RAMPERDA Baru

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG | Menjelang bulan Ramadhan 2024, atau bulan suci Ramadhan sudah di depan mata. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu Sahkan 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) menjadi Peraturan Daerah. Jum’at 01 Maret 2023 di ruang paripuna kantor DPRD Pulau Taliabu.

Adapun Empat Ranperda tersebut adalah Ranperda Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Inisiatif/DPRD), Ranperda Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda Tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam Sambutan Bupati yang disampaikan oleh Asisten II Setda Kabupaten Pulau Taliabu, Ma’ruf,SE menyampaikan bahwa semoga dengan disahkannya Empat rancangan Ranperda tersebut dapat memberikan pengaruh positif terhadap pembangunan Kabupaten Pulau Taliabu baik kualitas SDM maupun pembangunan Infrastruktur.” Ucapnya.

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Muh.Taufiq Koten dan di hadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, bersama unsur Forkompida Kabupaten Pulau Taliabu juga para Pimpinan OPD lingkup Pemda Pulau Taliabu. (Jek)

Komentar