BPS-Pemkot Susun Kota Probolinggo Dalam Angka Tahun 2021

Berita Sidikkasus.co.id

Probolinggo – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Probolinggo menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar giat Focus Group Discussion (FGD) publikasi Kota Probolinggo Dalam Angka (KPDA) Tahun 2021, Selasa (16/2) di Ruang Command Center, kantor Wali Kota Probolinggo.

Kepala BPS Kota Probolinggo Heri Sulistio dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan FGD publikasi dalam data tahun 2021 itu tak lain adalah dilaksanakan guna memastikan kesamaan data dalam penyusunan publikasi KPDA dan Kecamatan Dalam Angka Tahun 2021 yang tepat, lengkap dan akurat. Dengan diawali proses entri data dan validasi data, yang membutuhkan waktu kurang lebih sekitar 5 hari sebelum terbit.

“Selain itu, FGD juga bertujuan untuk mendiskusikan dan sekaligus memastikan bahwa data yang akan diterbitkan dalam publikasi Kota Probolinggo Dalam Angka, bisa lengkap dan tepat waktu sesuai dengan ARC (Advance Release Calendar, red). Dimana tahun ini harus terbit tanggal 26 Februari mendatang,” katanya.

Kegiatan itu dibuka oleh Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, secara virtual. Hadir pula dalam kesempatan itu, Sekda Kota drg Ninik Ira Wibawati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Setiorini Sayekti, Kepala Diskominfo Aman Suryaman, Kepala OPD dan Camat se Kota Probolinggo, yang hadir secara online.

“Kami mengundang sebanyak 30 orang dan pengelola data yang berasal dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) dan kecamatan, yang secara khusus menangani masalah data,” terangnya.

Dengan harapan agar Statistik Sektoral berjalan dengan baik dan SDI di Kota Probolinggo bisa segera terwujud. BPS Kota Probolinggo sendiri, lanjutnya, sebagai pembina data akan terus berusaha mendorong dan mendampingi hal itu.

“Tentunya butuh support dan dukungan penuh dari Bapak Wali Kota dan peran seluruh Dinas/Instansi dalam terwujudnya SDI ini yang sudah dituangkan dalam Perpres SDI nomor 39 Tahun 2019,” tandasnya..

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin dalam arahannya berpesan, sebelum data pemerintah dipublikasikan, harus dikoordinasikan dan disepakati oleh institusi yang diakui pemerintah sebagai penyedia data. Yaitu dalam hal ini BPS dengan Diskominfo sebagai sumber/walidata, agar jangan sampai setelah data dipublikasikan, muncul perdebatan dan permasalahan.

Sebagai informasi, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 39 Tahun 2019 tanggal 17 Juni 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Selain itu Pergub Jatim No. 81 Tahun 2020 tentang Satu data Provinsi Jawa Timur dijelaskan, agar kebijakan tata kelola data pemerintah menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagi-pakaikan.

Sehingga, katanya, diperlukan koordinasi yang cukup intens untuk menyinkronkan data-data yang akan diterbitkan nantinya. “Data itu, adalah jenis kekayaan baru bangsa. Dimana kini, data lebih berharga dari pada minyak,” tegas Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, mengutip penyampaian Presiden RI Joko Widodo pada pidato kenegaraan di depan Sidang Bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tahun 2019 lalu.

Kalimat itu, lanjutnya, menegaskan bahwa betapa pentingnya data untuk percepatan pembangunan dan pengambilan kebijakan agar tepat sasaran. Data yang akurat, sebutnya, akan menjadi senjata ampuh untuk menentukan apa langkah yang akan ditempuh oleh Pemkot Probolinggo selanjutnya.

“Data memberikan peran penting yang luar biasa dalam perencanaan pembangunan dan kebijakan suatu daerah, dengan basis data (database) yang terpercaya, valid, dan lengkap. Setiap OPD juga harus mempunyai database yang up to date,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, juga disampaikan paparan dari Diskominfo, mengenai peranan walidata dalam kegiatan Statistik Sektoral dan juga tentang SDI (Satu data Indonesia).
Kebijakan SDI sendiri, dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan terciptanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan standarisasi agar data yang disajikan dapat valid dan berkesinambungan,” ucap Kepala Diskominfo Kota Probolinggo Aman Suryaman.

Permasalahan data yang selama ini terjadi, ungkap Aman, data statistik sektoral tersebar dalam setiap OPD dan belum tersimpan dalam satu data terpadu, tak konsisten, belum dikelola secara baik dan sistematis, lemahnya konsolidasi data antar OPD/vertikal, kurangnya SDM yang kompeten dalam mengolah data hingga kesulitan akses data di masing-masing OPD.

“Dari segala permasalahan tadi, sampai saat ini tidak atau belum tersedia data pembangunan yang valid, akurat dan up to date. Sehingga diperlukan single data sistem untuk pembangunan daerah di Kota Probolinggo,” ungkapnya.

Aman menambahkan, dengan adanya Perwali Satu Data Kota Probolinggo, diharapkan permasalahan tersebut bisa terselesaikan. Untuk itu, menurutnya, diperlukan koordinasi yang cukup intens untuk menyinkronkan data-data yang akan diterbitkan nantinya. “Jangan sampai setelah data dipublikasikan, muncul perdebatan dan permasalahan,” pungkasnya. (Yuli)

Komentar