BPR Delta Artha Ditunjuk Pembukuan Rekening Kas Desa

SIDOARJO – JKN, Pemkab Sidoarjo menggelar Sosialisasi Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 94 Tahun 2017 tentang pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat milik pemerintah daerah pagi ini, di pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo. Sosialisasi yang diikuti oleh para Kepala desa dan Bendahara Desa se- Kabupaten Sidoarjo dibuka oleh Bupati Sidoarjo H. Saifulilah, S.H., M.HUM. selasa ,26/3/2019.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo beserta jajarannya, Pimpinan Bank Jatim, Camat se-Kabupaten Sidoarjo, Komisaris BPR Delta Artha, dan Direktur BPR Delta Artha beserta jajarannya.

Bupati Sidoarjo H, Saiful Ilah, S.H., M.HUM dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPR Delta Artha sangat membantu Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menyalurkan dana untuk program pembangunan. Untuk itu, BPR delta Artha milik Pemkab Sidoarjo dalam operasionalnya selain melayani masyarakat harus dapat memberikan jasa perbankan untuk mendukung kegiatan pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Masih menurut Bupati Saiful Ilah, BPR Delta Artha ini didirikan mulai tahun 2000 dengan modal awal Rp. 500 juta, hingga saat ini berkembang menjadi Rp. 525 Milyar. Oleh karena itu, dengan peraturan perundang – undangan, saya meminta BPR delta Artha telah membantu pemerintaha desa melaksanakan fungsi pemegang kas desa dan sebagai penyalur alokasi dana desa.

“ Untuk itu, para kepala desa di wilayah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, melakukan koordinasi dengan BPR Delta Artha terkait teknis pembukaan rekening dan pemenuhan administrasinya,” pinta Abah Ipul.

Direktur BPR Delta Artha, Sofia Nurkrisnajati Atmaja, melapor keuntungan BPR Delta Artha dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada tahun 2018 kemarin kita telah menyetorkan PAD ke Pemkab Sidoarjo sebesar RP. 5.856.798.214.

Salah satu fungsi BPR ini adalah untuk membantu pengelolaan dana kas desa dengan mengatur alokasi dana desa sesuai dengan peraturan perundang – undangan. Mengingat desa selain mendapat dana dari PAD juga mendapat dana dari pemerintah pusat yang digunakan untuk membiayai pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta penanggulangan kemiskinan.

BPR Delta Artha yang setiap tahun mengalami memiliki kinerja yang sangat baik, mendapat penghargaan dari pusat sebagai BPR terbaik di seluruh Indonesia, maka sesuai dengan SK Bupati no. 188/132/438.1.1.3/2019 bahwa BPR Delta artha ditunjuk sebagai tempat pembukuan rekening kas desa Kabupaten Sidoarjo.

Kami berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama kepada pemerintah desa, salah satunya kami akan melakukan pelayanan jemput bola. Pemdes tidak perlu datang ke BPR Delta Artha cukup konfirmasi dan kami akan mengantar sampai tujuan,” jelas sofia. (bag).

Komentar