Berita sidikkasus.co.id
TALIABU – Konsultasi, Asistensi dan Bimtek Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu merupakan dua Kabupaten terjauh dari Kota Ternate. Terbatasnya akses transportasi yang sangat bergantung dengan faktor cuaca menjadi tantangan bagi Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara dalam melakukan pendampingan.
Pentingnya kapabilitas APIP dan maturitas SPIP di daerah menjadi perhatian khusus Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara. Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara melaksanakan serangkaian kegiatan di Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu untuk menjangkau wilayah terjauh di Provinsi Maluku Utara. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, Rizal Suhaili, dan didampingi oleh Koordinator Pengawasan Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan JFA / P3A, Aderial Adelis.
Rangkaian acara di Kabupaten Kepulauan Sula adalah Bimtek Audit Kinerja di lingkungan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula. Acara yang dibuka oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara ini memaparkan materi Akuntabilitas Pemerintah Daerah, Peningkatan Kapabilitas APIP, Maturitas SPIP, dan SIMDA terintegrasi. Rangkaian acara di Kabupaten Kepulauan Sula dilanjutkan keesokan harinya dengan pembahasan dan penyusunan rencana aksi atas rekomendasi BPK-RI sebagai langkah awal menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD. Acara di Kabupaten Kepulauan Sula berlangsung selama dua hari (12 Juli 2019 hingga 13 Juli 2019) yang dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Inspektur berserta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.
Perjalanan dilanjutkan dari Kabupaten Kepulauan Sula ke Kabupaten Pulau Taliabu dengan menggunakan moda transportasi satu-satunya yakni Speed Boat yang biasanya dapat ditempuh dalam waktu tiga jam memakan waktu tempuh selama tujuh jam yang diakibatkan oleh tingginya gelombang yang mencapai tiga meter.
Rangkaian acara yang pertama diselenggarakan di Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu berupa jam pimpinan dan berlanjut di ruang rapat Bupati Pulau Taliabu. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Inspektur, dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.
Dalam paparannya Rizal Suhaili menyampaikan “Setiap organisasi atau instansi baik pemerintah maupun swasta yang mengelola dana publik wajib melaksanakan akuntabilitas. Ada 2 pilar utama dalam akuntabilitas pemerintah, pilar pertama adalah APIP yang berfungsi sebagai pengawal akuntabilitas pada pemerintah, untuk dapat melakukan pengawalan akuntabilitas dengan baik, maka kapabilitas APIP nya harus sudah level 3 dengan standar IACM. Dan pilar kedua adalah SPIP yang berfungsi sebagai sistem dan pedoman yang digunakan oleh pemerintah dalam ber-akuntabilitas. Untuk dapat berjalan dengan baik, maka tingkat kematangan atau maturitas penyelenggaraan SPIP ini juga harus berada pada level 3. Sedangkan SIMDA terintegrasi (Perencanaan, Keuangan dan SAKIP) adalah merupakan alat yang digunakan oleh pemerintah daerah dalam ber-akuntabilitas yang didalamnya sudah diintegrasikan pengendalian intern yang baik.” Sehingga apabila diaplikasikan pada pemerintah daerah akan sangat berkontribusi pada pencapaian opini WTP dan meningkatkan nilai SAKIP.
Perjalanan kembali dari Kabupaten Pulau Taliabu ke Ternate melalui rute normalnya yakni Pulau Taliabu: Bobong – Luwuk – Manado – Ternate, Rizal Suhaili dan Aderial Adelis menyempatkan waktu untuk berkunjung ke Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara. ( Humas Kominfo Taliabu )
Komentar