Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU, – Ketua LPKN Indonesia Timur La Omy La Tua (Tommy Maluku Utara) Sangat Meyayangkan BPK Provinsi Maluku Utara Pada Saat Melakukan Investigasi Dugaan Penyalahgunaan SP2D Kabupaten Pulau Taliabu Melalui Bank BRI Senilai Rp. 47.414.599.935.45.00. Pada Tanggal 2 Juni 2020 Yang Lalu Hinggah Sampai Saat BPK Kesulitan Mendapatkan Bukti Petunjuk Tentang Hal Tersebut.
Kepada Media Ini Ketua LPKN Indonesia Timur La Omy La Tua (Tommy Maluku Utara) Setelah Mengetahui Hal Tersebut Dirinya Geram Menganggap Kinerja Inpektorat Kabuaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara Lemah Melakukan Pengawasan Terhadap Penyalagunaan Anggaran SP2D itu.
Apalagi Kerugian Daerah Dengan Angka Yang Tak Sedikit Jumlahnya Mencapai puluhan Milaran Rupiah Padahal Inspektorat Adalah Lembaga Independent Negara Yang di Tempatkan di Daerah Seperti di Kabupaten Palau Taliabu Tapi Seakan Tak Punya Fungsi Apa-Apa.
Degan Hal Tersebut Ketua LPKN Indonesia Timur La Omy La Tua (Tommy Maluku Utara Meminta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Mengambil Alih Serta Menangkap Para Pelaku Karena Hal Tersebut telah merugikan Uang Negara Miliaran Rupiah Yang Melanggar UU Nomor 20 Tahun 2001, Hukum di Tegakkan Berantas Hinggah Akar-Akarnya. Tutup La Omy La Tua, Tommy Maluku Utara. (Jek)
Komentar