Berita sidikkasus.co.id
MELAWI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Melawi Safarudin menyampaikan dalam hal menghadapi persiapan New Normal yang merupakan bagian dari program pemulihan covid – 19 salah satunya kegiatan dalam menghadapi new normal adalah dengan melakukan kegiatan sosialisasi dan himbauan sambil menunggu langkah2 petunjuk teknis lainnya akan di atur kemudian oleh tim gugus tugas covid 19 berdasarkan Indikator New Normal Saat Pandemi Corona
1. Tidak menambah penularan atau memperluas penularan atau semaksimalnya mengurangi penularan.
2. Menggunakan indikator sistem kesehatan yakni seberapa tinggi adaptasi dan kapasitas dari sistem kesehatan bisa merespons untuk pelayanan COVID-19.
3. Surveilans yakni cara menguji seseorang atau sekelompok kerumunan apakah dia berpotensi memiliki COVID-19 atau tidak sehingga dilakukan tes masif.
Kampanye tentang bagaimana hidup dengan new normal itu, yaitu bagaimana nanti sikap kita di dalam restoran, di bandara, di pelabuhan, di stasiun kereta, di mana saja, ketika kita itu (berada di tempat) yang ada punya potensi kontak kepada orang lain. itu yang ingin saya sampaikan,” urainya.
Protokol New Normal dari Kemenkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Kepala BPBD Safarudin mengatakan dunia usaha dan masyakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan karena besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas, serta interaksi penduduk umumnya disebabkan aktivitas bekerja.
Safarudin juga menghimbau;
Diwajibkan Menjadikan Protokol Kesehatan
1. WAJIB MASKER
2. JAGA JARAK SAAT BERINTERAKSI
3. MENCUCI TANGAN/HAND SANITIZER.
4. HINDARI TEMPAT BERARTI .
(Jumain)
..
Komentar