BNNK Lumajang Ringkus Dua Budak Sabu

Berita Sidikkasus.co.id

LUMAJANG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang Jawa timur (Jatim) berhasil meringkus dua budak sabu di dua tempat berbeda, Minggu (12/12/2021).

Kedua terduga tersangkanya adalah inisial ‘SR’ (46) dan ‘SD’ (37).

Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya di desa Bades Kecamatan Pasirian, dan Desa Candipuro, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang Jawa timur (Jatim).

Dalam penangkapan itu, BNNK Lumajang berhasil mengamankan barang bukti (BB) sabu 29,99 gram bruto, sejumlah uang, timbangan elektronik, dan HP 4 buah, serta alat kalibrasi timbangan elektronik.

Dalam penangkapan tersebut, BNNK bekerja sama dengan Polres Lumajang.

Kepala BNN Kabupaten Lumajang, AKBP Indra Brahmana, dikonfirmasi sidikkasus.co.id, Kamis (16/12) melalui sambungan satelitnya, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ya benar, Tim operasi gabungan berhasil meringkus 2 pengedar narkoba pada tanggal 12 Desember 2021,” kata AKBP Indra Brahmana.

Penangkapan, lanjut Indra, berawal dari penyelidikan Human Intelligence dan IT Intelligence oleh BNNK Lumajang periode Triwulan IV 2021. “BNNK meminta bantuan personel ke Polres dan disiapkan pasukan bantu usai pelaksanaan Pilkades serentak di 32 Desa”, jelasnya.

Namun, terang Indra, karena terjadi erupsi Semeru 4 Desember, akhirnya polisi fokus pada evakuasi dan penanganan korban. “Akhinya, BNN Provinsi Jawa Timur mengirimkan bantuan personel untuk ikut evakuasi dan pengamanan aset BNNK Lumajang”, urainya.

Karena perkembangan cepat di lapangan adanya pasokan narkoba jenis Sabu, terang Indra, akhirnya BNNK Lumajang meminta personil BNNP Jatim yang sedang diperbantukan untuk membackup pelaksanaan RPE (Raid Planning Execution). “Dan tanggal 12 Desember dua tersangka yang sudah dalam pantauan berhasil diringkus”, terangnya.

Pihaknya menegaskan, bahwa sudah mengamankan tersangka beserta barang bukti nya “Kita sudah amankan tersangka dan barang buktinya,” pungkas Indra. (Ria/End)

Reporter: Biro Lumajang

Komentar