BLT-DD Tahap Pertama Galebo Taliabu Berhasil Disalurkan

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Pemerintah Desa Galebo Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Provinsi Maluku Utara(Malut) Secara Simbolis Berhasil Di Salurkan BLT DD, sesuai hasil Penetapan Penerima BLT/bantuan langsung tunai yang di pimpin langsung oleh Kepala Desa dan bersama pemerintah desa, pemerintah kecamatan, BPD Desa Setempat, Limnas serta Satgas TNI/ Polri Kecamatan.

Kepala Desa Galebo dan Kepala Kecamatan Taliabu Selatan Kabupaten Pulau Taliabu Yakni ‘Djon Bugis. ungkap
Jamrudin Ladumada di salah satu kos-kosan di Desa Wayo Rabu 03/06/2020 pukul 04.00 Wit.

Lanjut Jamrudin Ladumada, Dalam kegiatan tersebut selaku Kepala Desa Galebo, menyampaikan bahwa hasil kesepakatan untuk kepala keluarga yang memenuhi kriteria kurang lebih 76KK ( Seratus Kepala Keluarga).

“dari hasil Pendataan Tim Relawan Covid-19 Desa Galebo berdasarkan Pendataan di setiap Kepala Keluarga di sesuaikan dengan 14 kriteria, sesuai dengan surat edaran dari Peraturan Menteri Desa, bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2O19 (COVID- 19) telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Desa; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O2O tentang Kebijakan Keuangan untuk Penanganan dan Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2O19 (COVID-19) di Desa melalui penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di Desa.” Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( PDTT).”tandasnya.

Ketua Tim Relawan Covid-19 Selaku Kepala Desa Galebo Kecamatan Taliabu Selatan, Menambah lagi terkait dengan penyaluran bantuan Langsung Tunai ( BLT Dana Desa) Khusus nya bagi janda – janda tua, Fakir – fakir miskin yang tidak terdaftar dalam PKH dan bansos, wajib untuk mendapatkan BLT Dana Desa, sedangkan warga masyarakat desa Galebo Kecamatan Taliabu selatan yang sudah terdaftar dalam PKH dan Bansos, tidak bisa di daftarkan dalam data BLT Dana Desa tersebut.” ucapnya.

BLT Dana Desa Galebo di salurkan Tahap Pertama di Hari Jumat 22 /05/2020 sore sampai selesai.” di salurkan tahap pertama sebanyak 76 KK, ( Tujuh Puluh Enam Kepala Keluarga ) yang menerima bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) Sebesar Rp. 600 Ribu Per KK di kalikan dengan 76 Orang Kepala Keluarga, Jumlahnya Rp.45.600.000.00,- ( Empat Puluh lima Juta Enam ratus ribu rupiah) dan Di Tahap kedua di rencanakan tanggal 08 Juni 2020.” jelasnya.

Alhamdulillah Penyaluran BLT-DD Tahap Pertama Desa Galebo berhasil disalurkan.

“warga masyarakat Desa Galebo Khususnya yang terdaftar dalam BLT Dana desa itu, wajib di terimah untuk memanfaatkan buat kebutuhan bagi warga Masyarakat yang menerima BLT-DD. BLT Dana Desa tersebut, akan diberikan selama periode tiga bulan di tahun 2020 ini.

Ketua Tim Relawan Selaku Kepala Desa berharap kepada warga masyarakat desa Galebo Kecamatan Taliabu Selatan, mari bersama-sama kita tetap berikhtiar untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau covid-19 ini dengan hidup sehat, beribadah di rumah, menjaga jarak dengan orang lain, dan berdoa agar pandemi ini segera berlalu.” ( *Jak*)

Komentar