Berita sidikkasus.co.id
Banyuasin – Industri pembuatan batu bata di Dusun Talang Tengah Desa Tanjung Merbo Kecamatan Rambutan (Banyuasin 2), Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), belakangan diketahui merusak lingkungan.
Selain mengotori rumah dan ruang publik, asap dan debu dari pembakaran batu bata akan berimbas buruk terhadap kesehatan warga.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia, Adenia mengungkapkan, Indikasi tak ramah lingkungan dari aktivitas pembuatan batu bata dapat terlihat dari kotornya rumah dan ruang publik yang diakibatkan oleh debu hasil pembakaran.
“Apalagi kalau musim kemarau berbarengan dengan puncak produksi,” ujar Adenia, Jumat (19/6/2020).
Selain bangunan, dampak buruk dari sektor usaha itu juga berimbas pada kesehatan warga.
Berdasarkan data laporan dari puskesmas setempat, gangguan Inspeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) warga yang tinggal di kawasan sekitar lokasi produksi batu bata mengalami peningkatan.
“Bisa dibayangkan bangunan rumah saja terlihat kotor dan kumuh akibat asap dan debunya, lalu bagaimana dengan organ dalam manusia,” kata Adenia.
Terkait persoalan ini, kata Adenia, pihak kantor pemerintahan setempat sama sekali belum melakukan upaya untuk berkomunikasi dengan para pemilik usaha produksi batu bata di desa setempat.
Adenia mengatakan, pemerintah desa setempat tak bisa melarang produksi batu bata didesa setempat lantaran diketahui kepala dusun talang tengah didesa setempat, turut menekuni aktivitas bisnis haram tersebut.
“Perlu ada rintisan industri pembuatan batu bata yang lebih ramah lingkungan. Tapi butuh peran aktif dari berbagai kalangan,” terang Adenia.
(Tim)
Komentar