Berita Sidikkasus.co.id
Kabupaten Serang (Banten) – Korlantas Polri gelar Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Petugas Analisa Dampak Lalulintas Polri Gelombang XI T.A 2021, bertempat disalah satu hotel di Anyer Kabupaten Serang, Selasa (28/09/2021).
Kegiatan yang akan berlangsung selama 6 hari kedepan tersebut, dihadiri oleh Kasubdit Audit dan Inspeksi Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin yang mewakili Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Banten Kompol Dodid Prastowo, para Kasi Subdit Kamsel serta perwakilan seluruh Polda di Indonesia.
Dirlantas Polda Banten, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, wawasan dan keterampilan Polantas dalam upaya menganalisis dampak lalulintas dan mendukung road safety serta kamseltibcarlantas.
Seperti diketahui, Analisa Dampak Lalulintas (Andalalin) merupakan terobosan visioner yang dicetus oleh Korlantas Polri dalam mendukung UU Lalulintas Angkutan Jalan, program-program pemerintah serta Road Safety Policing sebagai bentuk Pemolisian berbasis digital. Andalalin juga dapat menjawab managemen kebutuhan, kapasitas, prioritas, kecepatan dan emergency.
Dalam sambutannya, Dirlantas Polda Banten memberikan ucapan selamat datang dan motivasi kepada seluruh peserta Bimtek.
“Kami ucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Bimtek dan Sertifikasi Petugas Andalalin Polri yang bertempat di wilayah hukum Polda Banten. Agar para peserta serius mengikuti Bimtek ini, karena akan di aplikasikan dilapangan tempat Saudara bertugas,” kata Kombes Pol Rudy Purnomo.
Dalam kesempatan tersebut juga, Kasubdit Audit dan Inspeksi Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin membacakan sambutan Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana.
“Lalulintas dan angkutan jalan merupakan bagian penting dan tidak terpisahkan dalam pembangunan nasional yang berperan sebagai urat nadi kehidupan Bangsa. Meningkatnya aktivitas pergerakan lalu lintas dan angkutan jalan, berpengaruh pada peningkatan kegiatan perekonomian yang berdampak pada penggunaan dan perubahan tata guna lahan, sehingga terjadi peningkatan adanya bangkitan dan tarikan perjalanan baru yang mengakibatkan dampak kondisi lalu lintas. Maka diperlukan kajian analisis untuk mengatur perubahan dampak lalu lintas pada saat perencanaan pembangunan, masa konstruksi dan masa operasional agar tidak berpotensi gangguan kamseltibcarlantas,” tuturnya.
Lebih lanjut disampaikan lagi, jika sesuai amanat Undang Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri terkait dengan pemeliharaan kamtibmas serta pelayanan masyarakat dan senada dengan tujuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, bahwa Polantas berperan dalam Pembinaan dan Penyelenggaraan Kamseltibcarlantas.
Diakhir sambutannya, agar para peserta melaksanakan kegiatan dengan penuh rasa tanggung jawab, tetap mematuhi Protokol Kesehatan, menjaga nama baik Polri dan dapat berbagi serta mengaplikasikan ilmu yang didapat dalam pelaksanaan tugas dilapangan.
Pewarta: Supri
Komentar