Bhabinsa Di Halsel Bangun Jalan Guanakan Uang Pribadi. Diduga Kuat DDS Laluin Di Stor Ke Oknum

Berita Sidikkasus.co.id

Halsel – Bukan pertama kalinya sosok Kopda Darto Tuanany Bhabinsa Koramil 1509/08 Kayoa membangun jalan di tempat kelahirannya Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Mengunakan uang pribadinya.

Diketahui sebelumnya pada tahun 2023 lalu, Kopda Darto Tuanany telah membangun jalan stapk di tempat kelahirannya itu terdapat di tiga titik dengan panjang 80 Meter senilai Rp. 35 juta rupiah menggunaan uang pribadinya.

Bukan itu saja, dari hasil pantauan Wartawan di Desa Laluin Kec. Kayoa Selatan pada tanggal 01 November 2024. Bhabinsa koramil 1509/08 Kayoa berpangkat Kopda Darto Tuanany kembali membangun jalan stapak di Desa Laluin Kec. Kayoa Selatan, dengan panjang 70 meter menggunakan uang pribadinya sebesar Rp.30 Juta Rupiah.

Alasan dirinya membangun jalan tersebut lantaran melihat kondisi jalan yang di lalui oleh generasi penerus anak-anak sekolah, para petani maupun Warga sekitar secara umumnya berjalan di atas bebatuan krikil rijang.

Alhamdulillah, senang saat melihat anak-anak didik, dan Warga sekitar sudah bisa beraktifitas di jalan stapak yang telah saya bangun di tahun 2024 ini. Kata Darto beberapa waktu kemarin.

Jalan ini kalau tidak di beton itu Warga dan anak -anak sekolah berjalan di atas batu-batuan. Jadi ini inseantif untuk saya bangun sebagai amal ibadah saya bersama keluarga. Cetusnya.

Sekedar diketahui, berdasarkan hasil investigasi Wartawan sejak tahun 2023 sampai saat ini tahun 2024, ditemukan berbagai data temuan Dana Desa Laluin Kec. Kayoa Selatan, sesuai hasil audit inspektorat Halsel m telah di serahkan kepada pihak kejaksaan Negeri Halsel, namun tetap saja kepala desa Viki Salamad masih saja lolos dari jeretan hukum.

Sementara dari berbagai sumber informasi yang di terima Media, bahwa dana desa (DD) Desa Laluin yang seharusnya di prioritaskan untuk pembangunan Desa malah dugaan kuat di peruntukan para oknum Inspektorat, aparat penegak hukum, pihak BANK melakukan pemotongan saat pencairan, dan anggaran tersebut dijadikan biang politik di pileg dan pilkada, serta digunakan untuk kepetingan pribadi mengisi kekosongan perut anak istrinya kelala desa.

Inilah sebabnya sehingga kepala desa Laluin Kayoa Selatan, Viki Salamad tidak tersentuh hukum maupun sanksi dari Bupati Halsel.

(Reporter/Kandi).

Komentar