Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa Tertibkan Aksi Balap Liar di Kecamatan Dedai

Berita sidikkasus.co.id

Sintang – Polsek Dedai, Bhabinkamribmas, Babinsa dan Kepala Desa Tertibkan Aksi Balap Liar di jalan raya lintas Kecamatan di dusun Kurum Putih Desa Mangat Baru Kecamatan Dedai Pada hari Minggu sore (2/3/2025)

Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan atas dasar pengaduan dari warga yang merasa resah/terganggu dengan adanya aktifitas para remaja yang berkumpul disekitar tempat kejadian bisa 50-100 anak remaja yang kemudian melaksanakan kegiatan/aksi balap liar

Hadir dalam kegiatan penertiban balap liar tersebut adalah Kepala Desa Mangat Baru Bpk. Alan Budi Kusworo,Bhabinkamtibmas Polsek Dedai Bripka Agus Sutrisno,Babinsa Koramil Dedai Serka Dikson Amtiran,Tokoh Adat Bpk. Selanjan,Perangkat Desa dan Anggota Bpd Desa Mangat Baru

Adapun bentuk kegiatan penertiban tersebut berupa membubarkan kegiatan balap liar yang dilakukan oleh anak anak yang masih di bawah umur dan rata rata masih anak SMP dan SMA,Memberikan himbauan dan penekanan kepada mereka yang melakukan aksi balap liar untuk tidak melakukannya lagi karena sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain.

Pewarta kepala perwakilan media sidikkasus.co.id.kalbar.
A,Rezaly,s

Komentar