Besok, Satpol-PP Pulau Taliabu Gelar Kegiatan Kapasitas Profesinalisme

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG, – Pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pulau Taliabu akan dilaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas disiplin Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran di Pulau Taliabu tahun 2022.

Kegiatan tersebut akan dibuka oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu Ramli, pada besok pagi sekira pukul 9.00 Waktu Indonesia Timur ( WIT).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol-PP Pulau Taliabu La Wani, bahwa Narasumber dan Instruktur Pelatih dari TNI/Polri terdiri dari 4 orang dalam kegiatan tersebut.

“Dan tujuan dari kegiatan tersebut adalah meningkatkan kapasitas Provesinalisme dan peningkatan disiplin dalam melaksanakan tugas sebagai Satuan penegak Peraturan daerah (Perda), penegak Peraturan Kepala daerah (Perkada) serta peraraturan perundang-undangan lainnya dan penegakan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.” Ungkap La Wani pada media ini, saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Rabu 31/08/2022, pagi tadi.

Ia juga mengatakan, pelaksanaan Diklat ini bertujuan untuk mendapatkan output yang tepat atas penyelenggaraan kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan satuan polisi pamong praja dan damkar.

“Ada sebanyak anggota Satpol PP Pulau Taliabu yang ikut dalam kegiatan tersebut adalah 110 orang dan pemadam kebakaran sebanyak 30 orang.” tuturnya.

Lanjutnya, Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa, Pulau Taliabu kian hari berkembang mengikuti tren Global bersama-sama untuk memberikan ruang khusus yang dinamis terhadap perubahan wawasan dan perilaku baik masyarakat maupun daerah ini dalam rangka mengantisipasi perkembangan dan dinamika tersebut, maka Satpol PP dituntut untuk mampu bekerja dengan mengedepankan asas profesionalisme” Ucapnya.

Ia menambahkan, maka dipandang perlu kegiatan pelatihan pengembangan bagi anggota Satpol PP dan damkar sangat penting dilaksanakan dalam rangka peningkatan pengetahuan dan sumber daya manusia bagi anggota Satpol PP.

Sehingga dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab selalu mengacu pada standar operasional Satpol PP.

“Dirinya mengharapkan beberapa hal yang perlu di tingkatkan yakni, Tingkatkan pengabdian saudara-saudara dalam menyukseskan kebijakan pemerintah daerah dalam mewujudkan tegaknya peraturan perundang-undangan, Tingkatkan kerjasama dan komunikasi yang sinergis dengan instansi terkait saling membantu dan saling menghormati dengan mengutamakan kepentingan umum, Tingkatkan profesionalisme kinerja dalam melaksanakan ketertiban umum, ketertiban masyarakat dan perlindungan masyarakat.” tutupnya. ( Jek/Redaksi)

Komentar