Berita sidikkasus.co.id
TABANAN – Polres Tabanan melaksanakan Blue Light Patrol sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari ini, Rabu ( 7/2/2024 ) malam di berbagai titik yang dianggap rawan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes,S.H.,S.I.K.,M.H, Pawas AKP I Made Sudarma mengatakan bahwa kegiatan Blue Light Patrol dilaksanakan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tabanan menjelang pencoblosan tanggal 14 Pebruari 2024 Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Tabanan.
Dalam kegiatan Blue Light Patrol kali ini, personil Polres Tabanan melakukan patroli menggunakan mobil patroli dengan lampu biru atau blue light yang menyala. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek psikologis kepada pelaku kejahatan sehingga dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Tabanan.
Pawas AKP Sudarma menambahkan bahwa kegiatan Blue Light Patrol akan terus dilaksanakan secara rutin dan intensif guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tabanan, juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk kejahatan yang terjadi di sekitar mereka serta apabila terjadi tindak kejahatan agar melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabanan atau Polsek terdekat, himabau Pawas AKP Sudarma.
( Djoen SDK/Humas Polres Tabanan )
Komentar