Berita Sidik Kasus co.id
BURU – Akhir-akhir ini, beredar issu kuat dikalangan masyarakat Kabupaten Buru tentang recana pelelangan wilayah ijin usaha pertambangan mineral logam dan batu bara (WIUP) pada tambang emas gunung botak.
Sala seorang sumber terpercaya, pada Jumat (6/10/2023) yang konfirmasi menanggapi terkait issu yang beredar bahwa informasi rencana pelelangan WIUP yang di maksud terdapat dalam surat pengumuman bernomor: 1.PM/MB.03/MEM.B/2023
Surat tersebut menjelaskan rencana lelang WIUP yang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta melalui internet secara tertutup (close bidding) pada aplikasi lelang WIUP,
Dengan waktu pelaksaan rencana lelang tanggal 2 Oktober sampai 15 Oktober 2023, serta pendaftaran dan penyampaian dokomen persyaratan lelang blok nomor 1-5 mulai tanggal 16 Oktober sampai 18 Oktober 2023, dan blok WIUP nomor 6-10 mulai tanggal 18 Oktober sampai 20 Oktober 2023.
Nama-nama dan nomor blok lokasi tambang lelang WIUP, termasuk nama blok lokasi tambang emas gunung botak Kabupaten Buru Maluku dengan luas (Ha) 24.764, komoditas emas dan konpensasi data informasi Rp.37.262.940.000. yang termuat dalam surat pengumuman rencana lelang WIUP”, ujar sumber, (Malik).
Komentar