Melawi, JKN – Sabtu 25 November 2018. Jumain salalah satu warga masyarakat dan juga wakil dari ketua DPC. LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Kabupaten Melawi mempertanyakan tentang kebenaran surat yang diduga surat teguran gubernur kalimantan barat yang bernomor. 188.54/3239/UM-B/2018 yang isi surat tersebut adalah teguran buat pemerintah daerah kabupaten melawi.
Untuk itu diharapkan kepada pemerintah agar segera menyelesaikan masalah yang terjadi di tubuh APBD kabupaten Melawi tahun anggaran 2018.
Menurut Jumain jika surat itu tidak benar pemerintah segera mengambil langkah yaitu penjelasan kepada publik jangan sampai masalah itu melebar dan meluas ke mana mana yang nantinya akan menimbulkan kesan yang tidak baik karena itu akan berdampak terhadap jalannya roda kepemerintahan mengingat tahun jama akan segera berakhir dan seharusnya pemerintah segera mengklarifikasikan berita berita tersebut.
Bahkan sebaliknya jika surat tersebut benar, saya atasnama rakyat minta kepada instansi pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif agar segera mengambil langkah langkah penyelamatan agar pemda melawi terlepas dari berbagai sangsi yang nantinya akan merugikan pemerintah daerah itu sendiri.
Jumain juga berharap kepada kedua lembaga tinggi di daerah kabupaten Melawi jangan saling tuding dan jangan saling lempar anggap saja ini sebuah bahan pembelajaran untuk tahun tahun yang akan datang. (Sahbudin) .
Komentar