Beras Rastra Jatah Orang Miskin Di Panipahan, Di Duga Di perjual Belikan

Berita -Sidikkasus.co.id.

Rohil -Dugaan jual beli beras bantuan pemerintah di Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir Riau, kian mencuat. Pasalnya, sejumlah kejanggalan ditemukan media ini berdasarkan data dari berbagai sumber yang berhasil ditemukan di Kepenghuluan Panipahan.

Data Bansos Rastra ke BPNT tahun 2019, yang diperoleh media ini dari Sekdes Panipahan, untuk RT 01/RW 06 Dusun Tengah Kepenghuluan Panipahan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir Riau ada sebanyak 179 orang penerima jatah beras Rastra.

Berdasarkan pantauan Sidikkasus di lapangan, beras jatah Raskin yang di peruntukan ke masyarakat miskin untuk RT 01/RW 06 Dusun Tengah Kepenghuluan Panipahan di tumpukan di salah satu rumah warga bernama Koli di Jalan Tenaga Panipahan yang bukan merupakan perangkat desa. Jumlah beras tersebut diperkirakan berjumlah ratusan goni yang masih utuh dengan logo dan merek Bulog.

Alek  selaku Ketua RT 01/RW 06 di Jalan Tenaga pada waktu itu mengakui, beras yang ditumpuk di rumah Koli adalah beras jatah Program Keluarga  Harapan (PKH) tahun 2019 yang belum dijemput oleh penerimanya (warga RT 01). Alek mengaku sengaja menitipkan beras tersebut di rumah Koli karena takut di makan tikus kalau di simpan di rumah nya.

“Kita dalam watu dekat ini akan bagikan (beras),” janji Alek.

Data yang diperoleh media ini dari Sekdes Panipahan, jumlah penerima beras jatah PKH sebanyak 179 orang, namun  yang mejadi pertanyaan di RT 01/RW 06, hanya terdapat 2 orang penerima beras jatah PKH. Jika dihitung jumlah beras yang ditemukan di rumah Koli tidak sesuai  dengan jumlah penerima di wilayah RT 01. Lalu beras siapakah yang ada di rumah Koli?

 

Beras tersebut diduga sengaja ditumpuk di rumah Koli oleh Ketua RT 01 Alek. Beras tersebut diduga dijual belikan oleh oknum di desa Panipahan dan diduga melibat aparat desa.

Ironisnya lagi, yang menjadi pertanyaan beberapa warga menduga tanda tangan atau cap jari di data penerima tersebut ada dugaan di palsukan oleh oknum aparat Kepenghuluan (desa) Panipahan, sebab tanda tangan penerima tidak satu pun keluar dari kolam dan bentuk mirip semua,

Atas temuan tersebut, warga meminta kepada dinas terkait di Kabupaten Rokan Hilir, agar persoalan beras jatah PKH di biarkan dan menjadi ajang memperkaya oknum.

Secara terpisah Penghulu Panipahan Edi Syahrial, sempat berang dan emosi saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu. “Jika terbukti bersalah, kita akan pecat RT nya dan kalau memang tidak terbukti, ya silakan bekerja seperti biasa,” kata Edi. (Mm)

Komentar