Berantas Korupsi Ditengah Pandemi

Berita sidikkasus.co.id

Dalam tiga bulan terakhir, pikiran dan energi bangsa ini terkuras habis untuk menangani pandemi (Covid-19). Namun, bukan berarti urusan lain termasuk masalah korupsi kemudian diabaikan.

Mustahil dipungkiri, wabah korona telah menyedot perhatian dan semua sumber daya bangsa. Ia menjadi musuh tak kasat mata dan paling mengkhawatirkan saat ini. Oleh karena itu, sangat wajar, jika segala daya upaya dikerahkan untuk bisa mengenyahkannya.

Meski demikian, virus corona pantang dibiarkan memasung kita. Situasi memang sulit, sangat sulit, tetapi kehidupan berbangsa dan bernegara harus tetap berjalan. Life must go on, negeri ini tetap harus bergerak dengan segala dinamikanya. Para penyelenggara negara di daerah pun harus tetap bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Pada konteks itu kita layak memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tetap bertindak nyata dalam memberantas korupsi di tengah pandemi covid-19.

Hasil konkret mereka tunjukkan dengan menangkap dua orang tersangka kasus korupsi, Aries HB dan Ramlan Suryadi, pada Minggu (26/4).

Aries ialah Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. Ramlan merupakan bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Muara Enim. Keduanya diduga terlibat dalam praktik rasuah melibatkan Bupati nonaktif Muara Enim, Ahmad Yani.

Perkara itu sebenarnya sudah tahun lalu diungkap oleh KPK. Ahmad Yani bahkan sudah menjalani persidangan dan dituntut 7 tahun penjara karena menerima suap lebih dari Rp13 miliar terkait dengan pengerjaan 16 paket proyek di Muara Enim.

Tersangka lain dari pihak swasta, yakni Robi Okta Fahlevi selaku pemberi suap, malahan sudah divonis 3 tahun penjara.

Meski begitu, penangkapan terhadap Aries dan Ramlan tetap layak dianggap sebagai prestasi. Penangkapan itu menunjukkan KPK tidak berdiam diri. Mereka terus melakukan pengembangan untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam setiap perkara korupsi.

Penangkapan Aries dan Ramlan bisa menjadi jawaban atas keraguan dari banyak kalangan akan kemampuan, kemauan, dan kesungguhan KPK karena diketuai oleh Firli Bahuri saat ini.

Pesimisme mengemuka, selain karena pribadi lima komisioner KPK, juga lantaran diberlakukannya UU KPK hasil revisi yang dinilai sarat dengan pasal-pasal pelemahan.

Penangkapan Aries dan Ramlan ialah pesan yang amat gamblang bahwa koruptor tak mungkin bisa hidup tenang. Mereka, para pemangsa uang rakyat, mungkin merasa pandemi covid-19 bisa dijadikan benteng tebal untuk bersembunyi.

Akan tetapi, KPK telah mementahkan keyakinan itu. Atensi negara, dan perhatian publik, memang sedang terfokus untuk menghadapi covid-19, tetapi bukan berarti korupsi dibiarkan.

Penangkapan Aries dan Ramlan ialah sinyal yang amat jelas kepada siapa pun untuk tidak bermain-main dengan uang negara.

Bukan hanya mereka yang sudah korupsi, melainkan juga mereka yang berniat menjadikan kesempitan akibat ekspansi korona saat ini sebagai kesempatan untuk memperkaya diri.

KPK boleh mengapungkan asa bahwa citra mereka akan membaik di mata publik dengan menangkap Aries dan Ramlan. Namun, keberhasilan itu belum cukup. Rakyat masih menanti prestasi yang lebih besar, lebih cemerlang, agar kepercayaan kepada KPK pulih sepenuhnya.

Masih ada tersangka lain yang hingga kini bebas melenggang. Mereka bukan orang-orang sembarangan. Mereka orang-orang kuat atau setidaknya punya beking kuat. Mereka sudah beberapa bulan menjadi buron, tak menggubris panggilan KPK, dan seenaknya mengangkangi hukum.

Jika mau menangkap orang-orang itu secepatnya, KPK pantas mendapatkan kembali kredibilitasnya.

Oleh : Adeni Andriadi

Komentar