CIREBON, (JKN) – Melansir Pemberitaan Polemik berdirinya Karaoke atau Discotik mixo Pada Tanggal 17/03/18. menjadi perbincangan hangat warga Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, kota Cirebon Jawa Barat. Mereka menolak keberadaan karaoke, lounge dan resturant (MIXO KARAOKE FAMILY) yang berada di Jalan Kesambi No.204 Kota cirebon.
Warga meminta pemerintah daerah (PEMKOT) Kota Cirebon untuk mengkaji ulang atas keluarnya izin usaha yang dikantongi pihak diskotik yang keberadaannya berada di depan Masjid Garmini Kesambi. Selain tak jauh dari tempat ibadah Masjid, juga cukup dekat dengan Mushola dan sarana pendidikan kampus CIC dan Bimbel, sementara di dalam karaoke itu oleh dinas terkait diduga ditemukan banyak kejanggalan seperti peredaran miras, PL dan menyalahi jam operasional.
Dinas terkait dan Pemerintah Kota Cirebon, selain diminta untuk mengkaji ulang perijinan dan studi kelayakan usaha karena di luar peruntukan. Warga juga meminta keberadaan bisnis hiburan milik Taipan Benyamin asal Kota Cirebon dengan kosorsorium kepemilikan bos besar bandung “fery togel” tersebut untuk di tutup, karena sudah mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga sekitar yang mayoritas muslim dan dikhawatirkan dapat merusak tatanan moral generasi muda yang notabenenya adalah penerus bangsa.
Permasalahan itu, dibutuhkan solusi yang terpadu untuk merampungkan masalah tersebut. Hal ini mengemuka pada pertemuan warga Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon dan para tokoh masyarakat dan tokoh agama, tokoh pemuda, DKM Masjid yang tergabung dalam Paguyuban Rukun Warga Kelurahan Drajat. di taman Rw 07 tanah baru, Cirebon.
“Paguyuban kami jelas menolak keberadaan diskotik tersebut, karena selain tidak sesuai peruntukannya dalam ijin tetangga ada yang dipaalsukan dan yang utama dampaknya bisa merusak ahklak, terutama genetasi muda,” ujar Ajid ketua Paguyuban Rw Kelurahan Drajat kepada Jejak Kasus News.
Dalam pertemuan yang dihadiri ketua Al-manar sekaligus aktivis Islam Cirebon, Kiayi Haji Andi Mulya dan perwakilan dari 9 Rw dari Kelurahan Drajat serta beberapa elemen masyarakat tersebut, membahas dan menyamakan persepsi untuk beraudensi dengan pihak Pemkot dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Cirebon hari Selasa (20/3) di gedung dewan mendatang.
menurut, Ratu Hj Ayu Suhartini SE MM. Selaku Pimpinan Redaksi Jejakkasus News.. Dirinya berharap Pemkot Cirebon tidak tutup mata dan segera bertindak dan bila terbukti menyalahi aturan harus ditutup, sehingga tidak terjadi hal-hal tidak kita inginkan.
Hingga akhirnya Pada tanggal, 20/03/18. Benyamin berkirim surat kepada Pimpinan Redaksi Jejakkasus News. bunda Ratu. Hj. Ayu Suhartini. SE. MM. Dalam hak jawabnya Benyamin Membantah kalau kepemilikan Karaoke Mixo yang terletak di jalan kesambi bukanlah miliknya. Dan juga Benyamin menyebutkan dia tidak kenal dengan namanya Ferry Togel.
Sekali lagi saya tegaskan saya tidak kenal dengan Namanya Ferry Togel, adapun hasil pertemuan atau rapat warga setempat bersama tokoh agama berkaitan dengan kehadiran karaoke Mixo, saya mengapresiasi.. Kata Benyamin dalam isi suratnya ke Redaksi JKN.
( Hafidz/Tim Jkn )
Komentar