BANYUWANGI, ( JKN ) – Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Desa Bangorejo telah usai di laksanakan, semua pemohon sudah menerima haknya atas sertifikat yang telah di ajukan sebelumnya.
Kini tinggal laporan pertanggung Jawaban pokmas PTSL kepada warga yang sebelumnya telah di sepakati jika ada kelebihan anggaran operasional maka akan di kembalikan kepada warga pemohon
Hal itu di sampaikan oleh ketua pokmas PTSL Desa Bangorejo, Sapari, saat membagikan sisa anggaran operasional pokmas kepada warga di kantor Desa Bangorejo
“Ini bentuk pertanggung jawaban pokmas PTSL Desa Bangorejo kepada para pemohon, dulu saat sosialisasi kita sepakati jika ada kelebihan anggaran operasional maka akan kita kembaljkan kepada warga pemohon. Karena waktu itu saat perumusan biaya juga bersama warga pemohon.”ungkap sapari
Bahkan sapari juga menuturkan permohonan maaf jika selama ini kinerja pokmas kurang maksimal
“Saya mewakili semua anggota pokmas PTSL meminta maaf kepada seluruh warga pemohon jika masih belum bisa maksimal dalam memberikan pelayanan kepada warga pemohon PTSL, dan saya pastikan semua warga pemohon sudah mendapatkan Hak nya atas Sertifikat tanahnya.” Pungkas pria yang akrab dengan panggilan Kirun atau romo ini dengan senyuman . ( Teddy )
Komentar