Benarkah Petani Sang Pahlawan Pangan??? Bagian Pertam

Berita Sidikkasus.co.id

MELAWI-KALBAR. Penulis sengaja merilis salah satu opini yang bertema benarkah Petani Sang Pahlawan Pangan???

Tema ini dirilis agar publik bisa terinsfirasi betapa pentingnya sektor dibidang pertanian pangan di Indonesia khususnya di masing masing daerah demi menopang ketahanan pangan negara.

Keberadaan petani mengiringi keberlangsungan hidup kita. Dalam keadaan panas terik siang hari tidak dihiraukan, harapannya adalah bagaimana hasil panen banyak dan baik.

Di negara agraris seperti Indonesia, sektor pertanian berperan sebagai sumber penting bagi pertumbuhan permintaan domestik bagi produk-produk dari sektor-sektor ekonomi lainnya.

Jelas bahwa kebutuhan akan jumlah petani di Indonesia sangatlah banyak mengingat pentingnya peran sektor pertanian tersebut.

Selaras dengan program Pemerintah Pusat melalui Keputusan Kepala Badan Ketahanan Pangan Nomor 82/KPTS/RC.110/J/10/2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan/Pertanian Keluarga
Tahun 2021.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021,

Pangan merupakan kebutuhan paling mendasar bagi kelangsungan hidup manusia, sehingga negara mempunyai
kewajiban untuk memenuhi pangan untuk mewujudkan ketahanan pangan.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang mengamanatkan kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari
tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

Pertanian keluarga menurut Rencana Aksi Nasional Pertanian Keluarga Indonesia (RAN-PK) 2021-2024 adalah kegiatan pertanian, perikanan dan akuakultur, kehutanan serta peternakan berbasis sumberdaya lokal yang dikelola
secara bersama oleh anggota keluarga pada lahan yang dimiliki ataupun disewa/dipinjam untuk memenuhi
kebutuhan pangan dan meningkatkan ekonomi keluarga.

Salah satu implementasi dari konsep RAN PK, dilaksanakan melalui kegiatan Pengentasan Daerah Rentan Rawan
Pangan/Pertanian Keluarga (PDRP/PK) yang dibiayai melalui dana Bantuan Pemerintah.

Pemanfaatan dana
Bantuan Pemerintah digunakan untuk kegiatan usaha budidaya, antara lain: komoditas tanaman pangan dan/atau komoditas hortikultura (sayuran semusim dan buah-buahan semusim) dan/atau komoditas peternakan (ternak unggas dan ternak kecil masing-masing daerah dan dikelola secara bersama-sama oleh kelompok tani/gabungan kelompok tani/Kelompok Usaha Bersama yang melibatkan keluarga petani yang bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan,keterjangkauan dan pemanfaatan pangan keluarga petani yang sesuai dengan kebutuhan gizi seimbang, mengentaskan daerah rentan rawan pangan, menguatkan daerah tahan pangan dan meningkatkan pendapatan keluarga petani.

Indonesia memiliki potensi sumber daya pangan dan keragaman hayati yang besar, potensi sumber daya pangan tersebut tersedia secara merata di seluruh Indonesia termasuk di daerah rentan rawan pangan sehingga mempunyai peluang untuk mewujudkan ketahanan pangan secara berkelanjutan.

Keragaman sumberdaya yang dimiliki, membuat masing-masing daerah mempunyai keunggulan sesuai dengan spesifik lokasi dalam memproduksi bahan pangan.

Beberapa kendala yang masih terjadi berkaitan dengan penanganan daerah rentan rawan pangan terutama pada aspek seperti ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan, dan pemanfaatan pangan.

Dalam hal ini kami selaku warga masyarakat yang tergabung dalam FMPP (Forum Masyarakat Peduli Pembangunan) Kabupaten Melawi melalui Penulis mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi agar dapat meningkatkan etos kerja terutama dibidang pertanian guna menumbuh kembangkan animo masyarakat pertanian yang selama ini dipandang sebelah mata.

Kami juga akan selalu andil dalam mengawasi berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pertanian yang mana pertanian telah banyak mendapatkan bantuan anggaran baik yang bersumber dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten itu sendiri.

Kami tidak ingin berbagai bantuan baik sarana dan prasarana fisik dan non fisik yang disalurkan melalui kelompok tani terbuang sia sia mengeluarkan biaya banyak namun perkembangannya tidak ada.

Mengingat Petani adalah Pahlawan Pangan maka kami dari FMPP (FORUM MASYARAKAT PEDULI PEMBANGUNAN) akan selalu hadir dan kritis demi memperjuangkan nasip para kaum tani serta kami juga berupaya memberikan edukasi tentang begitu pentingnya keberadaan kaum tani di Indonesia untuk andil dalam menyumbang devisa melalui pangan nasional demi kemajuan sebuah negara.

Kita juga berterima kasih kepada pemerintah baik daerah kabupaten maupun provinsi bahkan pemerintah pusat dengan berbagai upaya telah mengalokasikan anggaran demi bangkitnya petani baik secara mandiri maupun secara kelompok khususnya di Kabupaten Melawi.

Semoga petani indonesia di Kabupaten Melawi bangkit dan berprestasi paling tidak berjaya di daerah sehingga bisa untuk memenuhi kebutuhan di daerahnya.

Salam indonesia…!!!

Salam petani…!!!

Indonesia negara agraris.

Pertanian kuat negara bermartabat.

 

Penulis: Jumain

Komentar