Benarkah Dokter Widya Eka Damayanti Mundur Dari RSUD Bangil

PASURUAN – JKN. Seperti yang di katakan oleh Dokter Jundi Management RSUD Bangil kemarin Senin, 14/10/209. Saat rapat dengan Komisi 4 bahwa Dokter Widya Eka Damayanti akan rizend (mengundurkan diri) dari rumah sakit bangil, sayangnya pengunduran diri (rizend) tersebut di sampaikan secara lisan tidak di dukung dengan surat yang resmi (surat tertulis) sehingga menjadi pertanyaan besar, benarkah dokter Widya Eka Damayanti rizend, jangan-jangan hanya cuma meredam suasana yang memanas beberapa hari lalu, bila itu benar yang di lakukan patut di acungi jempol, pasalnya Dokter Widya ngerti dan faham tentang konsekwensi dari profesinya, sebagai dokter yang gagal dalam menangani salah satu pasien, sehingga meninggal dunia, hal ini tidak bisa di anggep remeh karena sudah menyangkut hilangnya nyawa seseorang, dan berakibat fatal, serta berdampak pada salah satu keluarga, hingga anaknya menjadi anak yatim dan istrinya janda, siapa nanti yang akan menafkahi itu yang jadi masalah.

Terlepas dari itu semua sudah menjadi bagian dari konsekwensi suatu pekerjaan yang harus di pertanggung jawabkan, segala bentuk jabatan dan pekerjaan yang paling penting adalah pertanggung jawaban, punya suami petani punya suami kiyai, punya suami bupati, bahkan punya suami jenderal pun tidak bisa serta merta mengatakan bahwa “saya istrinya tentara” apa dengan istri tentara terus Dokter Widya bebas dari tanggung jawab?, Tentu tidak, karena semuanya sudah di atur bahkan kode etik pun ada di dalamnya, KODEKI (Kode Etik Kedokteran Indonesia), di dalamnya juga tercantum seorang Dokter harus RENDAH HATI, bukan sebaliknya, apalagi yang di hadapi oleh Dokter Widya Eka Damayanti adalah seorang anggota DPRD (Joko Cahyono) tentu tau aturan dan hukumnya sehingga itu yang harus diluruskan jangan sampai keluar dari aturan-aturan yang sudah di tetapkan.

Mengutip sosok TNI yang pernah berpangkat Jenderal seorang Agum Gumelar. M.Sc. bahkan sampai sekarang masih aktif dalam pemerintahan Jokowi mangatakan bahwa, menjadi istri seorang TNI harus bisa memberikan contoh kepada masyarakat dan bisa menjalin kehidupan yang berazas demokrasi, sebagai prajurit sapta marga, marga yang pertama adalah
Kami warga negara kesatuan republik indonesia yang bersendikat Pancasila.

Marga yang ke 2. Kami patriot Indonesia yang mendukung dan membela kesatuan indonesia, idiologinya yang bertanggung jawab dan mengamankan indonesia serta tidak mengenal menyerah. Itulah sedikit cuplikan fungsi yang sebenarnya istri dari seorang TNI menurut sang Jenderal Agum Gumelar, tidak untuk di pamerkan, tidak untuk di sombongkan namun lebih untuk mempersatu bangsa dan agama untuk seluruh rakyat Indonesia. (Ron/Tom).

Komentar