Berita Sidikkasus.co.id
Maluku Utara,- Dinas Perhubungan Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul-Tab) Provinsi Maluku Utara Akan menganggarkan pelabuhan Lede melalui kementrian perhubungan pusat.
Adanya pemberitaan terkait aspirasi dari TKBM Lede dan masyarakat agar pelabuhan Lede serta pembangunan fasilitas penunjang (ruang tunggu) bisa di perhatikan oleh Pemda Kabupaten Pulau Taliabu, akhirnya di Tanggapi oleh kepala dinas perhubungan setempat.
Kadis Perhubungan kabupaten pulau Taliabu, Abdul kadir Nur Ali, saat di hubungi, Jumat (7/5/2021) kepada media ini mengatakan bahwa pasca lebaran idul Fitri ini pihaknya akan ke lede untuk melihat secara langsung kondisi disana.
“Insahallah selesai lebaran saya akan cek kembali ke lapangan terkait kondisi ruang tunggu di sana.
Karena untuk kondisi putaran arus dan ombak di tempat pelabuhan yang sekarang sudah mengalami kerusakan. itu cukup kuat dan sudah beberapa kali mengalami kerusakan karena faktor alam.
Pemerintah daerah setiap mau anggarkan sesuatu itu melalui mekanisme. “Ungkap Dero sapaan akrab dari kadishub pulau Taliabu ini.
Dero juga bahkan membantah jika ada anggapan bahwa Pemda Taliabu tidak ada perhatian terhadap pelabuhan lede. Justru kata Kadishub ini, bahwa ke depan pelabuhan lede itu akan di jadikan sebagai pelabuhan peti kemas.
“Pelabuhan lede itu bukan berarti tidak ada perhatian dari pemerintah daerah. Pelabuhan lede itu sudah masuk dalam agenda pemerintah pusat untuk membangun pelabuhan peti kemas kedepan. “Bebernya.
Ia bilang bahwa hal ini sudah di laksanakan oleh pemerintah daerah dengan bekerja sama dengan konsultan dari universitas Trisakti
“Yang mana mereka sudah melakukan kegiatan Penentuan lokasi pada 2020 yang lalu dengan mengukur kedalaman laut dan kecepatan arus dan lain-lain sesuai dengan lokasi yang akan di bangun, waktu itu saya juga perintahkan untuk melapor ke kepala desa dan camat biar mereka tau kegiatan konsultan dari Trisakti yang di percayakan oleh Pemda untuk kegiatan persiapan dokumen pembangunan pelabuhan peti kemas di lede. “Katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah kalau dengan dana DAU otomatis tidak akan sanggup membiayai pembangunan pelabuhan tersebut karena DAU kita tidak mencukupi.
“Untuk itu pemerintah daerah mengusulkan ke Dirjen Perhubungan laut di Jakarta untuk di bangun oleh pusat dan sudah disetujui, sekarang tugas kita pemerintah daerah menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan oleh Dirjen perhubungan laut di jakarta antara lain salah satunya yaitu sertifikat pembebasan lahan. “Tandasnya.
Dikatakannya, pada tahun 2021 kemarin saya juga sudah anggarkan untuk pembebasan lahan sebesar 800 juta tetapi karna negara dalam keadaan darurat covid maka dana untuk itu di pangkas untuk covid.
“saya akan anggarkan kembali di anggaran perubahan ini biar proses bisa berjalan. “Tutupnya. (red)
Komentar