Berita Sidikkasus.co.id
Melawi – Dewan Pengurus Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC,LAKI) Kabupaten Melawi mempertanyakan tindak lanjut atas hasil penyelidikan serta penyidikan penanganan kasus dugaan Korupsi Masjid Agung yang mana penyelidikan dan penyidikan turut melibatkan jaksa peneliti pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Bandung pada tanggal 25/7/2019 hingga selesai.
Namun sampai hari ini belum ada kepastian Hukumnya ungkap Jumain wakil ketua DPC,LAKI Kabupaten Melawi.
Jumain menjelaskan, kabar serta isyu yang berkaitan dengan adanya dugaan korupsi atas pembangunan Masjid Agung tersebut sudah bukan jadi rahasia umum, dari kalangan elit sampai kalangan bawah sekalipun sudah mengetahui kalau pembangunan tersebut mangkrak.
Jumain juga minta kepada aparat penegakan hukum baik Polda kalbar,kejati kalbar,atau KPK segera umumkan kasus dugaan korupsi masjid agung tersebut kalau memang tidak ada indikasi korupsinya tolong di umumkan ke publik bahkan sebaliknya jika ada indikasi korupsinya segera tetapkan tersangkanya biar masalah tersebut tidak bergantung sehingga jadi perbincangan dan pertanyaan publik tutupnya.(Tim)
Komentar