Banyuwangi, JKN – Demi memenuhi layanan kesehatan yang menjadi hak warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Banyuwangi menyiapkan Pos kesehatan yang dapat dimanfaatkan warga binaan Lapas Banyuwangi
Saat di konfirmas kalapas banyuwangi Ketut akbar herry achjar mengatakan tentang pelayanan kesehatan warga binaan Lapas. Menurutnya, warga binaan Lapas mempunyai hak perawatan kesehatan secara standar sebagaimana yang dirasakan oleh masyarakat yang berada di luar.
“Karena bagaimanapun, warga binaan juga manusia sama seperti masyarakat yang berada di luar. Yang membedakan mereka kan, hanya berada di dalam Lapas guna menjalani hukuman atas perbuatan yang dilakukannya,” ujarnya.
Diharapkan, kata dia, apa yang sudah dilakukan Lapas Banyuwangi mendapatkan perhatian khusus dari dinas kesehatan banyuwangi , dia juga berharap ada bantuan dari pemerintah daerah khususnya dalam penempatan tenaga medis guna melakukan perawatan khususnya di Lapas Banyuwangi “Termasuklah biaya, karena biaya yang ada di Lapas ini sangat terbatas untuk menjangkau semua warga binaan,” ungkap akbar.
Diakui Akbar, keberadaan klinik di Lapas Kelas II B Banyuwangi sangat penting untuk kepentingan kesehatan penghuni Lapas. “Disini inikan tidak hanya dari Banyuwangi tapi juga ada yang dari kabupaten/kota lain di luar banyuwangi Penting untuk pelayanan kesehatan mereka, untuk BPJS yang dari luar kami minta keluarganya menguruskan dan untuk sementara kami akan bekerjasama dengan dinas sosial,” ungkapnya.
Sedikitnya, terdapat tiga tenaga medis dengan penanggungjawab dokter dari puskesmas Mojopanggung yang akan melakukan penanganan di Pos tersebut. “Agar tidak terjadi malpraktek dan tidak sembarangan kami meminta dokter Puskesmas Mojopanggung sebagai penanggung jawab. Sementara untuk obat-obatan kami dibantu dari dinas kesehatan dan selama ini tidak pernah kekurangan,” ungkapnya. (ari)
Komentar