Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU | Terkait pemberitaan oknum anggota Polres Pulau Taliabu melakukan pungutan liar (pungli) dengan cara meminta Uang Senilai Rp 10 Juta kepada 5 orang Pengusaha Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ilegal jenis Pertalite di Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan itu tidak benar.
Hal tersebut ditanggapi serius oleh Kepala Kepolisian Resort Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyok. S.I.K, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite di beberapa Kecamatan di Taliabu Selatan dan sekitarnya.
“Oleh karena itu, Saya perintahkan Tim gabungan Polres Pulau Taliabu untuk melakukan kegiatan pengecekan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Taliabu Selatan dan hasilnya tidak ada indikasi penimbunan BBM subsidi hingga saat ini.” Ujarnya saat dikonfirmasi awak media ini. Rabu (17/4/2024).
Lebih lanjut. Kapolres,Totok Handoyok
mengatakan informasi personel dilapangan bahwa hingga kini tidak ada indikasi penimbunan BBM subsidi di sejumlah titik wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.
Jika ada yang terindikasi menimbun BBM subsidi, akan dilakukan penindakan, bila masyarakat mengetahui, menemukan warga yang melakukan penimbunan harap segera melaporkan ke Polres Pulau Taliabu.
Jadi, kalau soal oknum Anggotanya itu yang diduga melakukan pemerasan terhadap ke lima orang pengusaha BBM di Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan itu tidak benar. karena pada saat itu, tim gabungan polres melakukan kegiatan pengecekan penimbunan BBM di wilayah tersebut hanya mendapat Jerigen kosong yang mereka timbun.
Setelah itu, tim gabungan polres melanjutkan kegiatan pengecekan ke desa yang lain. “Ke lima orang pengusaha BBM itu, menemui tim Polres dan menitipkan uang kepada mereka untuk biaya kegiatan bukan mereka yang meminta.” tutupnya. (Jeck)
Komentar