Berita Sidikkasus.co.id
HALSEL, – Santer pemberitaan di media online baru baru ini terkait diamankannya Kapal Tanker bermuatan Ribuan KL Bahan bakar minyak (BBM) yang di duga milik Ditpolairud Polda Maluku Utara yang di tahan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan laut (AL) di wilayah Bacan Timur Halmahera Selatan pada tanggal 20 maret hingga 24 maret 2024. Kini telah terjawab.
Dirut Polairud Polda Malut Kombes pol. Hariyatmoko melalui Kep Gamalam Iptu Reza mengklarifikasi/berikan hak jawab atas pemberitaan tersebut kepada awak media, sidikkasus.co.id bahwa puluhan ribu KL Bahan bakar minyak (BBM) yang diduga milik Ditpolairud Polda Maluku Utara adalah untuk di perjual belikan kepada Kapal Perusahaan, itu tidak benar.
Yang sebenarnya BBM tersebut di angkut menggunakan kapal Tanker SPOB RIMAS arah kelurahan jambula kepulauan kota Ternate menuju Obi Kab. Halmahera Selatan, merupakan minyak untuk kapal patroli Gamalama milik ditpolairud polda Malut yang di titipkan.
Yang mana Saat ini kapal Gamalama sedang berada di pulau obi Desa Kawasi untuk melaksanakan tugas patroli. Kata Reza.
Adapun Kapal Tanker yang mengangkut BBM milik ditpolairud polda Malut sebanyak 20.400 liter juga sebenarnya bukan di tahan melainkan pemeriksaan dokumen kapal dan perlengkapan berlayar saja.
Selanjutnya setelah melakukan pemeriksaan dokumen, kapalnya sudah di lepas dan diberangkatkan menuju pulau obi-kawasi setelah semua dokumen dan perlengkapan berlayar dinyatakan lengkap. Tegas Reza.
Sebelum mengakhiri pembicaraannya, Reza sekali lagi menegaskan bahwa minyak jenis Dexlite tidak untuk diperjual beli namun digunakan kebutuhan kapal patroli Gamalama milik polairud polda Malut. Pungkasnya.
(Redaksi).
Komentar