Begini Kronologis Duel Maut Berujung Kematian di Candipuro Lumajang

Berita Sidikkasus.co.id

LUMAJANG – Khoirul Arifin yang berduel melawan Deny Mahfud, di Kantor Koperasi Sidogiri Dusun Krajan, Desa Sumberrejo, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa timur, pada Sabtu (18/4/2020). Sehingga membuat dari salah satunya meninggal dunia, yaitu Khoirul Arifin.

Ternyata almarhum meninggal tanpa ada bekas luka sedikitpun.

Pasalnya, menurut keterangan dari saksi, MUHAMMAD IKBAL (17) warga Dusun Sumbersuko, Desa Purworejo, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, ternyata pelakunya adalah Khoirul Arifin (30) (almarhum) warga dusun Gumukmas Rt.005 Rw.002, desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa timur. Dan korban nya adalah Deny Mahfud (31) warga dusun Wonosari Rt.002 Rw.003, Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

“Ya benar, menurut keterangan saksi, yang pertama kali memukul pakai besi adalah Khoirul Arifin (Almarhum), sedangkan yang dipukul adalah Deny Mahfud mengalami luka di kepala,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP. Masykur, saat dikonfirmasi media sidikkasus.co.id, melalui sambungan satelitnya, Minggu siang (19/4/2020).

Kata dia, Saat melakukan pelayanan pada nasabah, tahu tahu Deny Mahfud dikemplang dari samping sama Khoirul Arifin (Almarhum) pakai besi. Setelah dikemplang (dipukul), si Deny Mahfud kaget dan ingin merebut besi dari Khoirul Arifin, Namun Khoirul Arifin malah menyerang. “Itu menurut saksi pada waktu itu”, jelasnya.

Lanjut ia, Setelah merebut besi tersebut, Deny Mahfud lari sambil meminta tolong, setelah warga berdatangan, Khoirul Arifin semakin gugup (kebingungan) ke kamar mandi serta mencari tempat untuk sembunyi. Lalu Almarhum naik ke kursi hingga meriset CCTV, ” sempat meriset CCTV almarhum”, katanya.

“Kita kirim Server CCTV ke Labfor untuk membuka rekaman CCTV pada jam kejadian dugaan penganiayaan. Dan Mengirim cairan muntahan dari Alm. KHOIRUL ARIFIN , Ke Lab medis di Lumajang”, jelasnya .

Berdasarkan keterangan dari dokter puskesmas Candipuro, Nur Ain Tahtarini
Rahadian, bahwa pasien mengalami muntah dan mulut berbusa, dengan kondisi terus menurun hingga Meninggal Dunia, adapun kondisi tubuh almarhum tidak ada bekas bekas (tanda kekerasan).

“Tidak ada bekas bekas luka dan tanda tanda kekerasan”, jelas Masykur.

Keluarga almarhum sempat ingin mengetahui kejadian bagaimana sebenarnya, “Keluarga almarhum ingin melihat rekaman CCTV, namun CCTV tersebut sampai saat ini masih belum terbuka, kita tetap akan berupaya untuk membuka CCTV nya,” ujarnya.

BB (Barang Bukti) yang berhasil diamankan petugas diantaranya : Potongan besi yang diduga digunakan oleh Khoirul arifin (Alm). Untuk memukul kepala Pelapor, serta Peralatan medis yang ada bekas muntahan Khoirul arifin (Alm).

Reporter : Riaman

 

Komentar