Berita Sidikkasus.co.id
Probolinggo – Baznas Kota Probolinggo teken Perjanjian Kerja Sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) setempat di Aula Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat, Senin (27/12). Perjanjian kerjasama berisi kesepakatan tentang pembiayaan dan transaksi perbankan yang tujuannya untuk kemaslahatan masyarakat.
Ketua Cabang Pembantu BSI yang beralamat di Pilang, Zuan Pramuryanto menjelaskan bahwa antara BSI dan Baznas Kota Probolinggo mempunyai visi misi yang hampir serupa yaitu Kesejahteraan Masyarakat Kota Probolinggo. Dalam paparannya, BSI mempunyai program-program kerja yang menunjang Baznas dalam melakukan kegiatannya. Karena berbasis Syariah, BSI mempunyai tiga prinsip yaitu Adil, Seimbang dan Maslahat.
“Pertama, kami mempunyai program bagi hasil. Bagi hasil ini jumlah yang di dapat melebihi dari bank konvensional, yang hanya mendapat bunga. Jadi, dana yang disimpan dalam bentuk tabungan pun mendapat bagi hasil. Dari dana hasil ini pun bisa digunakan oleh Baznas untuk mengembangkan kegiatan yang bermanfaat lainnya,” terangnya.
Program yang lain yaitu MMoB yaitu Mudharabah Muqayyabah on Balance, yaitu program dari BSI untuk membantu mustahiq mendapatkan dana untuk modal awal usahanya yang diawasi oleh Baznas. Untuk program ini, sejumlah wilayah sudah menerapkan. Terbaru, BSI juga mempunyai program CSR, program BPJS Ketenagakerjaan untuk marbot masjid.
Ketua Baznas Kota Probolinggo, M. Agus Saefudin mengatakan bahwa uang zakat yang diterima melalui donatur dapat dikelola dengan baik meskipun hanya tersimpan di bank. Selain itu, Agus juga mengharapkan kegiatan-kegiatan kerjasama dapat dirasakan oleh masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, juga dijelaskan rencana proyek Baznas untuk tahun 2022.
“Sebagai pelayan masyarakat, Baznas berharap untuk memanfaatkan dana umat sebaik-baiknya. Program-program Baznas pun didukung oleh BSI. Dampak ke masyarakat terlihat nyata,” harap Agus sembari menjelaskan proyek Baznas tahun 2022.
Sementara itu, Asisten Administrasi Pemerintahan, Gogol Sudjarwo, yang bertindak sebagai dewan penasehat Baznas menyaksikan acara tersebut, mengatakan bahwa perjanjian kerjasama ini harus saling menguntungkan antara keduanya.
“Apabila yang sebelumnya, penerima manfaat hanya 100 orang, maka dalam perjanjian baru dengan BSI ini, bisa ditingkatkan menjadi 105 orang. Programnya bisa lebih banyak lagi dan lebih bergairah demi kemaslahatan masarakat,” ungkap Gogol.
“Dan jangan lupa, kita lakukan evaluasi dan monitoring setiap beberapa periode, bisa 3-6 bulan sekali. Dilihat hasilnya gimana dengan adanya perjanjian ini. Saya mewakili wali kota Probolinggo, sangat antusias dengan adanya perjanjian ini,” jelasnya.
Turut hadir dalam acara ini yaitu, Agus Dwiwantoro, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Probolinggo, sebagai moderator acara tersebut dan Kasubbid Pengelolaan Kas Daerah, Robith Abdullah Rifky, serta jajaran BSI, Baznas, dan perwakilan dari Kantor Kementerian Agama. (Yuli)
Komentar