Berita. Sidikkasus.co.id.
Agam sumbar – Ketua Baznas Kab. Agam, Provinsi Sumatera Barat, melalui staf bidang program, Dodi Mulya Putra kepada media Sabtu (30/1/2021) mengatakan, bahwa jumlah ini sudah termasuk zakat profesi yang dipotong perusahaan dari gaji staf dan karyawan setiap bulannya.
Dimana Baznas Kabupaten Agam telah mencatat penerimaan Zakat Infak Sedekah (ZIS) dari PT. Mutiara Agam sebesar Rp44.515.000 di tahun 2020.
Dengan rincikan sesuai dengan daftar penerimaan, dari bulan Januari sebesar Rp3.505.000, Februari Rp3.505.000, Maret Rp3.605.000, April Rp3.605.000,
Mei Rp3.605.000, Juni Rp3.585.000, Juli Rp3.585.000,
Agustus Rp3.585.000, September Rp3.645.000, Oktober Rp3.630.000, November Rp3.605.000 dan Desember Rp5.055.000.
PT. Mutiara Agam merupakan satu-satunya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari perusahaan, yang mengumpul dan menyetorkan zakatnya kepada Baznas Agam sejak 2009.
“Selain zakat, UPZ juga mengumpulkan infak anak yatim, dana pendidikan dan kemanusiaan di perusahaan itu,” ujarnya.
Disamping itu, karyawan PT. Mutiara Agam setiap tahun rutin mengeluarkan zakat malnya, yang dikumpulkan melalui UPZ.
“Tahun ini zakat mal yang kita terima sebesar Rp1.450.000,” sebutnya.
Dodi berharap, zakat yang dihimpun terus meningkat, supaya lebih banyak pula mustahik yang terbantu, serta menjadi motivasi oleh perusahaan lain.
“Kita akan terus mendorong perusahaan-perusahaan yang ada di Agam untuk menyalurkan zakat profesinya melalui Baznas, begitu juga dengan infak dan sedekahnya,” jelas Dodi.
(Anto)
Komentar