Bayi Mungil Di Temukan Di Teras Warga

Berita.Sidikkasus.co.id

JEMBER – Penemuan Bayi berjenis kelamin perempuan di teras rumah warga membuat Heboh Dusun Krebet Desa Gumukmas Kecamatan Gumukmas.
saat pertama kali di temukan Keadaan banyi dalam kondisi Bersih lengkap dengan selimut banyi (3/2/2020).

Sementara dari temuan bayi ini pihak polsek berkordinasi dengan Pemdes dan Kecamatan untuk melakukan evakuasi bayi tersebut.
Untuk di bawah ke puskesmas, agar di lakukan perawatan medis untuk menjaga kondisi ketahan tubuhnya” ucap Bripka Dedi Setiawan.

“Saat di temukannya banyi tersebut di teras rumah warga milik Farid; sekitar pukul 05.00 pagi,
kondisi bayi dalam keadaan bersih, rapi dan lengkap dengan pakaian berupa selimut warnah merah dan topi warna kuning dan pihaknya akan terus mencari tau siapa orang tua dari bayi tersebut,”tambahnya

“Dedi menambahkan Dari temuan tersebut tidak sedikit warga yang ingin mengadopsi, dalam hal ini pihak Polsek akan lakukan kerjansama dan kordinasi dengan pihak Dinsos untuk pengadopsian bayi tersebut.

Sementara kepala Puskesmas Gumukmas dr. Halimah Arvi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan dengan adanya penemuan bayi dengan berjenis kelamin perempuan disalah satu rumah warga yang ada di Dusun Krebet Desa Gumukmas.

“Bayi tersebut di perkirakan berusia 2-3 hari, dengan berat badan 2,5 kilo gram dan panjang 47 cm, saat ini bati dalam perawatan pihak Puskesmas untuk di lakukan pemeriksaan kesehatan dan perawatan medis di beri asupan susu formula untuk menjaga kondisi ketahan tubuhnya,”tutur arvi .

“saat ini Kami masih berkordinasi dengan pihak Kecamatan dan Polsek, untuk dibuatkan surat laporan dan penemuan, selanjutnya akan kami serahkan ke Dinas Sosial, soalnya ini yang lebih berwenang adalah dinas sosial,”pungkasnya.

Di waktu yang sama pihak Dinsos Tenaga Kesejaterahan Sosial Kecamatan Gumukmas (TKSK) Novita Masruroh; mengingat Provinsi sudah mengetahui tentang hal ini, jadi sebelum di lakukan pengadopsian bayi ini harus di identifikasi dan Lab kemudian di buatkan surat pengantar dari kepolisian dan kecamatan.
Lalu bayi tersebut di serahkan ke Dinsos Provinsi untuk di lakukan pengamanan dan perawatan lebih lanjut.

“Jadi jika ada warga yang akan mengadopsi bisa langsung datang atau menghubungi Dinas Provinsi,” terangnya. (tris/yan).

Komentar