Berita Sidikkasus.co.id
KAPUAS – Salah satu Warga masyarakat Desa Buhut jaya Kecamatan Kapuas Tengah (Pujon) Kabupaten Kapuas, Kalteng, mengaku bernama Bayet, pada saat bertemu dengan Tim Investigasi Nasional media sidikkasus.co.id di Kediaman kepala desa Buhut jaya. Bayet menceritakan bahwa Lahan miliknya yang dia bangun berdiri 2 bangunan Sarang Burung Walet, dan 1 Bangunan masih dalam proses.
Begitu pula halnya dari pihak perusahaan PT TOP ( Talen Orbit Prima ) juga mengklaim bahwa lahan tersebut adalah milik Perusahaan yang sudah di bebaskan katanya.
“Bayet bercerita perihal tersebut kepada Tim Investigasi Nasional media sidikkasus.co.id juga disaksikan Kepala Desa Buhut jaya ” Herman.
Pada tanggal 11 Maret 2024, Bayet menerima Surat Somasi dari pihak PT TOP yang isi kalimatnya antara lain adalah segera membongkar Bangunan Sarang Burung Walet tersebut, juga diberikan waktu selama Satu Minggu/ Tujuh hari, apa bila tidak juga di bongkar maka pihak Perusahaan akan melaporkan Bayet ke Kantor Polisi.
Isi somasi tersebut di balas oleh Bayet pada tanggal 13 Maret 2024. Kepada Pimpinan PT TOP, bahwa dia siap dimediasikan melalui Pemdes Buhut jaya.
Lalu setelah itu berselang satu hari kemudian, Bayet menerima Surat Somasi yg ke dua dari PT TOP, isi kalimat tersebut menyatakan bahwa Bayet telah di laporkan ke polisi…Atas laporan tersebut Bayet berkirim surat mengadu kepada Kepala Desa Buhut jaya mengakhiri ceritanya.
Sementara itu di keesokan harinya saat Tim Investigasi Nasional sidikkasus.co.id terjun ke lapangan yang secara kebetulan melewati Lahan Bangunan Sarang Burung Walet, yang ternyata Lahan tersebut sudah di tutupi pagar seng, yang mana para pekerja masih sibuk melakukan aktivitas nya, di pagar tersebut tertulis kalimat yang berbunyi ”
DILARANG MASUK LAHAN BEBAS AREA IUP & OBVITNAS PT TELEN ORBIT PRIMA .
Seketika itu juga Tim menanyakan kepada para pekerja yang berada di situ dan menanyakan perihal tersebut, kata salah satu pekerja silahkan saja tanyakan kepada yang berwenang Bapak yg berada di dalam, setelah tim memanggil beberapa saat kemudian lalu di balik pagar seng muncul beberapa orang yang menggunakan seragam Security PT TOP.
Tim mencoba mempertanyakan terkait adanya Pagar yang menutupi seluruh bangunan Sarang Burung Walet yang di lakukan oleh pihak Perusahaan PT TOP, walaupun ada sedikit insiden kesalah pahaman akan tetapi bisa di selesaikan dengan kepala dingin.
Disela perbincangan menyusul kemudian seorang petugas keamanan yang di tugaskan dari Kepolisian yang mengaku PAM OBVIT Bernama Bripka Sutarno. Selanjutnya perbincangan kami lanjutkan, yang ternyata menurut pengakuan dari Pihak Security PT TOP yang bernama Akbar menjelaskan bahwa pertemuan sudah di lakukan tiga kali di lokasi tersebut, bahkan segala kegiatan di suruh hentikan dulu, karena masih dalam sengketa, akan tetapi tetap saja di kerjakan bangunan Sarang Burung Walet tersebut.
Ketika Tim Investigasi menanyakan terkait laporan dari perusahaan PT TOP terhadap Bayet, kenapa tidak di adakan mediasi atau mengundang yang bersangkutan, dijawab oleh pihak Security PT TOP Bahwa sudah di undang di Kecamatan akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Bahkan di Kantor desa pun demikian kami bisa bukti kan dengan beberapa foto.
Terakhir Bripka Sutarno menyarankan silahkan saja tanyakan langsung kepada pihak Perusahaan yang berwenang, karena katanya kami hanya sebagai petugas keamanan, Pungkasnya.
Hingga berita ini di tayangkan Tim Investigasi belum menerima informasi dari manajemen Perusahaan Tambang Batubara PT TOP…Bersambung…..!!!
Reporter: Tim Investigasi Nasional
Komentar