Berita jejakkasusnews.co.id
BOBONG – Bareskrim Polres kepulauan Sula telah menerimah laporan masyarakat desa Losseng kecamatan Taliabu timur selatan kabupaten pulau Taliabu atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa DD dan alokasi dana desa ADD tahun 2017-2018 dan tahap satu 2019 yang di duga di lakukan oleh kepala desa Losseng,Harnono La Yai.
Sebagaimana hal ini di sampaikan oleh kasat serse polres kepulauan Sula,Iptu.Paultri Yustiam,S.I.K pada Media saat di konfirmasi fia pesan WAnya.sabtu,(14/09/2019) siang tadi.
“Pengaduan kami sudah trima dan sudah kami arahkan ke Kanit tipikor,”kata kasat serse polres kepsul
Namun terkait langkah selanjutnya dalam menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan anggaran DD dan ADD desa Losseng maka serse polres kepsul akan lakukan penyelidikan namun sebelumnya mereka juga akan berkordinasi dengan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) kabupaten pulau Taliabu dalam waktu dekat ini.
“Yang jelas ada pengaduan maka kami akan laksanakan penyelidikan,Minggu depan ini kami akan menyurat ke APIP Taliabu untuk segera menindaklanjuti pengaduan tersebut,”ungkapnya
Untuk itu ia berharap dan menghimbau kepada masyarakat Taliabu terkhususnya masyarakat desa Losseng agar lebih bersabar dan percayakan persoalan ini kepada pihak kepolisian dan pemerintah,mengigat kasus tersebut adalah adalah kasus korupsi maka membutuhkan waktu yang cukup lama untuk membuktikannya maka untuk mempercepat proses kasus tersebut polres bekerjasama dengan APIP agar kasus tersebut cepat terselesaikan
“Saya menghimbau kepada masyarakat Taliabu khususnya desa Losseng percayakan kepada kami dan pemerintah jangan main hakim sendiri,intinya pengaduan ini kami tetap tindaklanjuti,dan kasus ini juga terkait kasus korupsi maka membutuhkan waktu yang cukup lama untuk pembuktiannya makanya tindakan yang tercepat kita muntah APIP Taliabu untuk tindak lanjuti,”imbaunya
Lanjut, ia meminta kepada masyarakat desa loseng agar tetap bersabar “saya mintah masyarakat desa Losseng agar tetap bersabar ya,”pintanya
Berita Pantauan Melaui Washapp Kabarmalut.co.id , maka berita dilayangkan
Reporter : Rajak
Publisher : Teddy
Komentar