Bapenda Terus Benahi Pelayanan Masyarakat

Foto : Kadis saat mendampingi masyarakat

 

Banyuwangi, JKN –

Mendekati bulan maret tahun 2019, warga Kota Banyuwangi bisa langsung melunasi kewajiban perpajakan meski dengan menggunakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun 2018. Sebab, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kabupaten banyuwangi berupaya memberikan kemudahan bagi para Wajib Pajak (WP) yang ingin melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi, Drs. AGUS SISWANTO. MM mengatakan, saat ini SPPT PBB 2019 sudah tercetak. Rencananya, SPPT itu akan di-launching pada awal bulan maret mendatang. Meski belum resmi di-launching, namun masyarakat bisa pro aktif dengan melakukan pembayaran.

“Launching SPPT belum dilakukan, tetapi sebenarnya masyarakat sudah bisa membayar, cukup membawa SPPT lama. Karena Nomor Objek Pajak (NOP) yang di SPPT tidak berubah,” kata Agus siswanto ,senin (18/2/19)

Ia menjelaskan, untuk pembayaran pajak tersebut dapat dilakukan di tempat-tempat pembayaran Bank Jatim terdekat. Termasuk, transfer dari bank mana saja yang terafiliasi dengan nomor rekening Bank Jatim. Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan di seluruh kantor kecamatan, serta kelurahan yang telah menyediakan layanan Bank Jatim.

“Proses transfer ke rekening Bank Jatim memudahkan WP kapanpun dan dimanapun berada untuk melakukan pembayaran. Saat ini seluruh pembayaran sudah menggunakan sistem online terintegrasi, sehingga tidak ada lagi pembayaran tunai ke petugas pajak,” tegasnya.

Target untuk lebih mempermudah lagi bagi masyarakat banyuwangi khususnya ,pihak dinas pendapatan daerah kabupaten banyuwangi akan segera melakukan kerjasama dengan pihak Pos in donesia (persero)dan juga mini market yang berada di kawasan banyuwangi.yang akan di targetkan bulan maret segera beropereasi.

Pembenahan-pembenahan yang di lakukan oleh pihak dinas pendapatan daerah terus di lakukan supaya pelayanan lebih mudah di jangkau oleh masyarakat.(ari)

Komentar